arzh-CNenfrdeidko

ESDM Kaltim Buka Hotline Pengaduan Tambang Ilegal, Masyarakat Diminta Aktif Melapor

April 25, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA — Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Timur membuka layanan pengaduan khusus untuk menampung laporan masyarakat terkait aktivitas pertambangan ilegal yang kian marak di wilayah Kaltim. Layanan ini disampaikan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto melalui Kepala Bidang Mineral dan Batubara (Minerba) ESDM Kaltim, Achmad Prannata, Jumat (25/4/25).

Achmad Prannata menjelaskan, hotline pengaduan ini dibuka sebagai langkah cepat dalam menanggapi keresahan masyarakat terhadap kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh tambang ilegal. Masyarakat bisa menyampaikan laporan langsung melalui nomor 0851-8337-5390.

“Ini adalah bentuk keterbukaan kami kepada masyarakat. Kami ingin setiap aktivitas pertambangan tanpa izin, yang merusak lingkungan dan tidak sesuai aturan, dapat segera kami ketahui dan ditindaklanjuti,” ujar nata sapaan akrabnya.

Hotline ini terbuka untuk seluruh masyarakat Kaltim yang mengetahui atau melihat langsung kegiatan pertambangan yang tidak mengantongi izin resmi, baik di kawasan hutan lindung, ruang terbuka hijau, maupun area penggunaan lainnya.

Ia menegaskan, laporan yang masuk akan langsung diverifikasi oleh tim ESDM Kaltim dan jika ditemukan unsur pelanggaran, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk penindakan.

“Kami harap masyarakat jangan takut melapor. Identitas pelapor akan kami jaga kerahasiaannya. Yang penting ada data, bukti foto atau video, serta lokasi yang jelas,” imbuhnya.

Langkah ini juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum terhadap para penambang liar yang kerap beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

ESDM Kaltim berharap dengan adanya hotline ini, sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam memberantas tambang ilegal dapat semakin kuat dan efektif. (yud)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.