ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Jual Foto dan Video LGBT, Pelaku  Dijerat UU Pornografi dan ITE

April 5, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU –Akibat menjual foto dan video LGBT, FVA (29) warga Kabupaten Malang terncam hukuman  Undang-undang Pornografi dan ITE. Berkas perkara kasus ini sudah diserahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Batu, Selasa (04/04/2023).

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Batu Mohammad Januar Ferdian menjelaskan, pelaku mennyebarkan foto dan video pesta LGBT dengan cara menjual file seharga Rp 150 ribu melalui akun instagramnya.

“Mereka yang tertarik untuk masuk dalam group aplikasi Telegram dimaksud dalam setiap akun harus membayar terlebih dahulu kepada terdakwa  untuk menjadi anggota group aplikasi telegram,” kata Januar.

Penangkapan bermula ketika foto dan video pesta LGBT  beredar luas di Kota Batu. Hasil pemeriksaan diketahui pelaku telah menggelar 2 kali pesta LGBT pada bulan Desember 2021 dan Mei 2022. Pelaku kemudian menyebarkan foto dan video pesta LGBT pada saat mengadakan acara gathering dengan para nudes (tidak berbusana).

“Pelaku sendiri merupakan pemilik group Nudes,” ujar Januar.

Dalam pesta LGBT tersebut  peserta melakukan foto-foto dan membuat video tanpa busana yang kemudian oleh tersangka FVA  disebar melalui akun Twitter dan group telegram dengan cara berbayar.

Terdakwa  FVA oleh Jaksa Penuntut Umum dilakukan penahanan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang selama 20 hari terhitung mulai tanggal 04 April 2023 hingga 23 April 2023 dan berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Malang untuk dapat segera disidangkan.(bs)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.