ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kaltim Memperoleh Level Terbaik Nasional Pelayanan Kependudukan

April 19, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA  – Kalimantan Timur (Kaltim) memperoleh level terbaik pada Pelayanan Kependudukan dan Catatan Sipil bersama tiga provinsi lainnya di Indonesia yaitu Provinsi Sumatera Barat, Lampung dan Jawa Timur.

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menetapkan empat level standar pelayanan mulai dari level satu (buruk) hingga level empat dengan predikat terbaik. Provinsi yang mendapatkan level empat memperoleh apresiasi yang dipatok per triwulan atau tiga bulanan.

“Kaltim memperoleh predikat level empat karena kecepatan pada pencetakan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) yang mencapai 100,80 persen, kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 67,3 persen, dan kepemilikan Akta Kelahiran sebesar 98,09 persen,” jelas Kepala Dinas Kependudukan, Perlindungan Perempuan dan Anak (DKP3A Kaltim) Hj Noryani Sorayalita di ruang kerjanya pada Senin siang (18/4/2022).

Dikatakan, untuk pencetakan KTP-el di Kaltim hingga 15 April 2022, telah mencapai perekaman sebanyak 2,67 juta dari jumlah wajib perekaman KTP-el sebanyak 2,66 juta, atau telah mencapai 100,80 persen.

“Artinya, kita telah berhasil merekam seluruh penduduk wajib KTP-el, ditambah perekaman tambahan seperti perekaman penduduk pindah dari luar Kaltim, perubahan status perkawinan di KTP, KTP rusak dan lain-lain,” ujarnya.

Dijelaskan juga, jika setiap orang yang berdomisili di Kaltim paling lama 6 bulan, disarankan agar membuat surat pindah dan perekaman ulang KTP-el di Kaltim. Sehingga, memudahkan jika diperlukan pengurusan dokumen kependudukan.

Soraya menjelaskan,  jika sejak akhir tahun 2021 level Kaltim sudah berada di level empat atau sangat baik. Sehingga pada triwulan pertama di tahun 2022, Kaltim dianggap dapat mempertahankan kinerjanya.

Di 10 kabupaten/kota di Kaltim, baru empat yang memperoleh predikat level empat yaitu Kota Balikpapan, Samarinda, Bontang dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Sedangkan yang masih berada di level tiga yaitu Kabupaten Paser, Kutai Kartanegara, Berau, Kutai Barat dan Kabupaten Mahakam Ulu. Sementara yang terendah berada di level dua yaitu Kabupaten Kutai Timur.

“Ini yang harus kita genjot lagi kinerjanya agar yang saat ini berada di level tiga bisa naik ke empat dan level dua bisa naik ke level yang lebih tinggi. Kami upayakan memberikan tambahan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM), alat perekaman KTP-elektronik serta bantuan peralatan mesin cetak KTP-el,” ujarnya.

Kemendagri menetapkan sejumlah standar dalam penetapan level 1-4 tersebut. Jika dapat memenuhi sepuluh indikator yang ditetapkan maka suatu provinsi diberi apresiasi setiap triwulannya.

Indikator yang ditetapkan berupa, Perekaman KTP-el 99,3 persen, Kepemilikan KIA sebesar 40 persen, Tanda Tangan Elektronik (TTE), penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, Layanan Administrasi Kependudukan Online, Pelayanan Terintegrasi, kepemilikan Akta Kelahiran 97 persen, Perjanjian Kerja Sama (PKS), Akses Pemanfaatan Data dan Penggunaan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman.

“Kita di Kaltim sudah terlampaui pada pencetakan KTP-elektronik sebesar 100,80 persen, kepemilikan KIA sebesar 67,3 persen, dan kepemilikan Akta Kelahiran 98,09 persen. Indikator lainnya kita sudah baik dan terus diperbarui seperti halnya layanan administrasi kependudukan yang nantinya akan menggunakan satu aplikasi data terpusat,” jelasnya.

Soraya menegaskan pihaknya akan memacu kinerja Disdukcapil kabupaten/kota untuk memperbaiki kinerja perekaman data dan lain-lain agar posisi Kaltim tetap berada di level empat pada triwulan berikutnya.

“Kita harus meningkatkan kinerja kabupaten/kota yang levelnya masih dibawah empat yaitu dengan percepatan perekaman, pemberian bantuan kendaraan operasional dan peminjaman alat perekaman elektronik dan lainnya. Karena,  setiap provinsi juga akan mengejar hal serupa untuk dapat mencapai level empat secara nasional. Maka kita juga harus mempertahankannya,” tegas Sorayalita. (yuliawan/adv/kominfo kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.