ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kejaksaan Negeri Kutai Barat Gelar Buka Puasa Bersama

April 3, 2024 by  
Filed under Kutai Barat

Share this news

SENDAWAR – Kejaksaan Negeri Kutai Barat (Kubar) menggelar buka puasa bersama dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Kantor Kejari Kubar, Selasa (2/4/2024).

Kajari Kubar Nurul Hisyam manyampaikan,  acara buka puasa bersama antara Kejaksaan dan pejabat Forkopimda ini adalah momen positif untuk memperkuat kerjasama dan hubungan antarlembaga. Terutama dalam menjalankan tugas-tugasnya serta memperkuat sinergi dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Kami ingin memanfaatkan momen buka puasa bersama ini untuk membangun jalinan kerjasama yang lebih erat, meningkatkan komunikasi antarlembaga, serta memperkuat sinergi dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Nurul Hisyam.

Nurul berharap pada bulan puasa ini semakin menguatkan silaturahmi. Ia juga tentu mengajak seluruh elemen untuk bekerja sama membangun daerah ini agar lebih maju dan sejahtera.

Buka puasa dan makan malam bersama ini berlangsung santai dan hangat. Para pejabat teras tersebut saling bercengkrama ria sambil menyantap suguhan kuliner yang disiapkan Korps Adhyaksa. Acara juga dihadiri  wakil bupati Kubar Edyanto Arkan, ketua DPRD Kubar, Ridwai, Kapolres Kubar AKBP Kade Budiyarta dan Komandan Kodim 0912/Kbr, Letkol Czi Eko Handoyo.

Selain itu turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Sendawar, Henu Sistha Aditya, Kepala Bandara Melalan, Indra Rohman, Kepala kantor Pertanahan Kubar, Hariyoko dan sejumlah pejabat lainnya.

Selain para pejabat Forkompinda, buka puasa ini juga dihadiri sejumlah wartawan dari berbagai media masa.

“Harapan kami teman-teman media juga bisa saling mendukung melalui pemberitaan yang membangun kepentingan bersama,” pungkas Nurul. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.