ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Muliadi Dilantik Sebagai Ketua GPMB Kabupaten PPU

April 10, 2021 by  
Filed under PPU

Share this news

PENAJAM – Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Muliadi dilantik sebagai Ketua Pengurus Daerah Gerakan Peningkatan Minat Baca (GPMB) Kabupaten PPU, Periode 2021-2024 oleh Ketua GPMB Provinsi Kalimantan Timur, H. Syafruddin Pernyata, Jumat, (9/4/2021) di Kantor bupari PPU.

Dalam sambutannya Syafruddin Pernyata mengatakan bahwa terbentuknya GPMB di Kabupaten PPU bertujuan untuk meningkatkan budaya minat baca masyarakat.

Syafruddin Pernyata berharap GPMB Kabupaten PPU yang baru dibentuk dapat membantu pemerintah untuk meningkatkan minat baca masyarakat hingga tingkat desa dan kelurahan.

“Buku adalah suber ilmu. Namun jika tidak dibaca tidak ada gunanya. Harapan kami gerakan ini mengajak untuk membaca. Buku bukan hanya sekedar ditaruh,” jelasnya.

Sementara itu bupati PPU dalam sambutannya yang disampaikan oleh Plt. Daerah Kabupaten PPU, Muliadi mengatakan bahwa dalam ajaran islam, pertama kali Al qur-an mengawali segala ajarannya dengan perintah untuk membaca. Membaca   merupakan jendela dunia. Dengan membaca dapat meningkatkan kemampuan.

” Membaca tidak hanya meningkatkan intelektualitas kita, namun juga meningkatkan kualitas emosional kita agar menjadi pribadi yang matang. Terutama dalam menghadapi tantangan era millenial dan keterbukaan dewasa ini, ” kata Muliadi.

Mengingat pentingnya budaya gemar membaca ini, lanjut Muliadi, pembentukan GPMB ini diharapkan dapat menjadi salah satu media yang dapat menjadi motor penggerak maupun mitra bagi pemerintah daerah yang dapat membantu tugas-tugas pemerintah untuk dapat lebih cepamelakukan pembinaan dan pengembangan minat baca di daerah.

” Kedepan, para pengurus GPMB PPU juga diharapkan bisa proaktif melakukan terobosan-terobosan melalui perluasan informasi di semua sektor, dengan mengkampanyekan program berkelanjutan mengenai kegemaran membaca di ruang lingkup masyarakat, ” harapnya. (*/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.