Pasien Positif Covid-19 Bertambah, yang Sembuh Menjadi Penyemangat
April 5, 2020 by admin
Filed under Politik dan Pemerintahan
Vivaborneo.com, Samarinda – Dalam rilis harian penyebaran Covid-19 di Kaltim, pada Sabtu, 4 April 2020, terdapat dua orang terkonfirmasi positif Covid-19. Seorang berasal dari Samarinda dan seorang lainnya berasal dari Kabupaten Kutai Timur.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Andi Muhammad Ishak.
Pasien berkode SMD-3 merupakan perempuan berusia 60 tahun yang merupakan hasil tracing dari jamaah Tabliq Ijtima di Gowa, Sulawesi Selatan. Yang bersangkutan melakukan perjalanan pada 15-20 Maret dan kembali ke Samarinda dengan menggunakan kapal laut.
Pasien SMD-3 ini mengalami gejala batuk dan sakit tenggorokan dan berobat ke Puskesmas terdekat. Dianjurkan untuk isolasi mandiri di rumah . Namun karena penyakitnya makin parah, maka dirujuk ke RSUD Abdul Wahab Sjahranie dan langsung diisolasi pada tanggal 31 Maret 2020. Pada tanggal 4 April hari ini, pasien dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19.
Sedangkan seorang positif lainnya berasal dari Kabupaten Kutai Timur, berkode KTM-3, laki-kali berusia 43 tahun yang memiliki riwayat perjalanan dari India-Singapura dan Jakarta.
Sejak di India sudah mengalami batuk dan pilek. Setibanya di Kaltim langsung dirawat di RS Kudungga Sangatta Kutai Timur dan dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19 pada tanggal 4 April.
Sementara itu, keberhasilan penyembuhan pasien yang positif Covid-19 membuahkan hasil. Tercatat dua orang pasien dapat disembuhkan dari penyakit berbahaya ini.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim, Andi Muhammad Ishak mengatakan dua orang terkonfirmasi sembuh ini merupakan pasien positif yang telah dua kali negatif pemeriksaan laboratorium.
“Ini kabar gembira bagi kita semua. Di tengah keterbatasan Kaltim ternyata dua orang dapat sembuh dari Covid-19. Kabar ini menjadi penyemangat bagi pasien dan petugas medis lainnya,” tegasnya pada Sabtu sore (4/4).
Dijelaskan Andi jika pasien sembuh dari Covid-19 ini seorang berasal dari Kabupaten Kutai Kartanegara berkode KKR-1, perempuan berusia 36 tahun yang merupakan Kluster KPU. Pasien ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan pada 16 Maret dan terkonfirmasi positif Covid-19 pada tanggal 20 Maret.
Setelah menjalani Swap dan pemeriksaan laboratorium, pasien dinyatakan negatif pada tanggal 31 Maret dan pemeriksaan ke dua pada 2 April juga dinyatakan negatif atau sembuh dari Covid-19.
Sementara itu, pasien sembuh lainnya adalah pasien berkode BTG-1 dari Kota Bontang. Perempuan berusia 24 tahun dan merupakan Kluster KPU yang tergabung dan kontak erat dengan pasien KKR-1. Dirawat di Rumah Sakit Taman Husada Bontang.
“Pasien ini dinyatakan positif pada 23 Maret dan pemeriksaan laboratorium tanggal 28 Maret dinyatakan negatif serta pemeriksaan laboratorium kedua juga dinyatakan negatif atau sembuh pada 2 April 2020,” jelasnya.(*)
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...