Pedagang Pasar Induk Penajam Dibekali Pembayaran QRIS
PENAJAM – Suasana Pasar Induk Penajam tampak berbeda dari biasanya. Para pedagang berkumpul dengan antusias mengikuti sosialisasi digitalisasi pembayaran retribusi pelayanan pasar menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), Kamis (17/4/2025)
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama strategis antara Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dengan Bank Indonesia (BI) dan Bank Kaltimtara Cabang Penajam.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan mengedukasi para pedagang mengenai kemudahan, keamanan, dan efisiensi pembayaran retribusi pasar melalui sistem QRIS. Hadir dalam acara tersebut Kepala Diskukmperindag PPU, Margono Hadi Sutanto, perwakilan dari Bank Indonesia, dan perwakilan dari Bank Kaltimtara Cabang Penajam.
Margono Hadi Sutanto menyampaikan tiga poin krusial terkait implementasi pembayaran retribusi digital ini. Pertama, ia menegaskan bahwa pembayaran retribusi melalui QRIS dapat segera diimplementasikan, menggantikan metode pembayaran manual melalui petugas pasar yang dinilai memiliki risiko lebih tinggi.
“Dengan QRIS, para pedagang dapat melakukan pembayaran retribusi secara langsung dan tercatat secara digital. Ini akan meminimalisir potensi terjadinya kesalahan pencatatan maupun risiko keamanan yang mungkin timbul pada pembayaran tunai,” ujar Margono di hadapan para pedagang.
Poin kedua yang ditekankan oleh Kadis KUKM Perindag adalah tren penurunan penggunaan uang tunai secara global. Ia menjelaskan bahwa seiring berjalannya waktu, transaksi digital akan menjadi preferensi utama, sehingga digitalisasi pembayaran retribusi ini merupakan langkah adaptif yang akan mempermudah pedagang dan pemerintah daerah di masa depan.
“Pemerintah daerah mendukung penuh transisi ke ekonomi digital. Pembayaran retribusi melalui QRIS adalah salah satu wujud komitmen tersebut, yang akan membawa efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah,” tambahnya.
Terakhir, Margono meyakinkan para pedagang mengenai keamanan transaksi digital melalui QRIS. Ia menjelaskan bahwa sistem ini dirancang dengan standar keamanan yang tinggi, sehingga keamanan keuangan para pedagang akan tetap terjamin.
“Para pedagang tidak perlu khawatir mengenai keamanan dana mereka. Transaksi melalui QRIS tercatat secara sistem dan diawasi oleh otoritas yang berwenang,” tegasnya.
Sosialisasi ini disambut baik para pedagang Pasar Induk Penajam. Mereka terlihat antusias dalam menyimak penjelasan dan demonstrasi penggunaan aplikasi pembayaran QRIS yang disampaikan oleh tim dari Bank Indonesia dan Bank Kaltimtara. Beberapa pedagang bahkan langsung mencoba melakukan transaksi QRIS setelah sesi penjelasan selesai.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan para pedagang Pasar Induk Penajam dapat segera mengadopsi sistem pembayaran retribusi digital melalui QRIS. Langkah ini tidak hanya akan meningkatkan efisiensi dan keamanan dalam pengelolaan retribusi pasar, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mendorong inklusi keuangan dan transformasi digital di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Implementasi QRIS di Pasar Induk Penajam diharapkan menjadi contoh bagi pasar-pasar lain di wilayah PPU untuk turut bertransformasi menuju sistem pembayaran digital yang lebih modern dan terpercaya.(*)
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...