ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pembangunan 25 Ribu RLH Capai 77,82 Persen

April 10, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Pembangunan 25 ribu unit Rumah Layak Huni (RLH) menjadi program unggulan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim, Isran Noor – Hadi Mulyadi.

Hingga akhir 2022, pembangunan RLH telah mencapai 77,82 persen. Sejak 2019 hingga 2022, telah dilakukan rehabilitasi sebanyak 19.151 unit rumah, 172 rumah susun (rusun), dan pembangunan 131 RLH.

Pembangunan RLH meliputi rehabilitasi rumah tidak layak huni dan pembangunan rumah layak huni melalui dana APBD, APBN, dan swasta. Perusahaan yang beroperasi di Kalimantan Timur juga berpartisipasi melalui dana Corporate Social Responsibility (CSR) untuk program pembangunan RLH.

Sasaran pembangunan RLH adalah masyarakat yang membutuhkan dan terdaftar sebagai kelompok keluarga pra sejahtera.

Assisten Perekonomian dan Administrasi Pembangunan Setdaprov Kaltim, Ujang Rachmad, menyatakan pemerintah provinsi berkomitmen menyelesaikan target pembangunan RLH pada tahun 2023 sebelum masa kepemimpinan Gubernur Kaltim, Isran Noor, resmi berakhir.

“Kita mengejar lagi pada tahun 2023. Komitmen perusahaan juga mendukung, dengan terkumpulnya dana sebesar Rp16,9 miliar. Total dana CSR sebesar 18,9 miliar,” jelas Ujang.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-PERA) Kaltim, Aji Muhammad Fitra Firnanda, menargetkan program RLH selesai pada 2023 dengan pembangunan sekitar 5 ribu RLH setiap tahunnya.

“Kami optimis dapat mencapai target pembangunan 25 ribu RLH untuk keluarga pra sejahtera di Kaltim. Target ini diharapkan dapat tercapai pada akhir 2023,” ujar Aji Fitra Firnanda.

Namun, pihaknya mengakui kendala yang cukup menghalangi adalah bahan material, terutama kayu yang sulit dicari. (adv/diskominfokaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.