ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkot Samarinda Apresiasi Pemusnahan Miras

April 23, 2021 by  
Filed under Samarinda

Share this news

SAMARINDA –Sebanyak 1.051 botol Minuman Keras (Miras) dimusnahkan pada kegiatan Pemusnahan Barang Bukti Hasil Operasi Penyakit masyarakat (Pekat) Mahakam Tahun 2021. Pemusnahan dilakukan dengan cara dilindas menggunakan alat berat di Halaman Polresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Jumat (23/4/2021) pagi.

“Saya kira aksi pagi ini luar biasa. Karena agenda ini mempunyai posisi yang sangat penting apalagi sekarang adalah bulan suci Ramadhan pastinya warga muslim di Kota Samarinda menginginkan suasana Ramadhan yang aman, nyaman tanpa adanya minuman keras,” kata Wakil Wali Kota Samarinda Rusmadi Wongso yang hadir pada kegiatan tersebut.

Sementara, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Arif Budiman menegaskan pemusnahan barang bukti yang dilakukan pihaknya pagi itu merupakan miras yang didapati dari hasil operasi pekat tahun 2021.

“Operasi ini dilaksanakan setiap menjelang bulan Ramadhan, karena tujuannya supaya orang muslim bisa beribadah dengan nyaman tanpa ada gangguan dari pekat ini. Selain kita juga ada kegiatan lainnya seperti operasi balap liar.”tuturnya.

Dalam menangani balap liar ini sambung dia, Kepolisian mengambil sikap tegas. Dimana apabila tertangkap operasi maka para pelaku balap liar akan ditangguhkan terlebih dahulu.

“Jadi jika terjaring operasi nanti kita tidak langsung melepas pelakunya, melainkan habis lebaran baru kita lepas. Karena aksi mereka ini mengganggu kebisingan dilingkungan masyarakat terutama dengan suara kenalpotnya . Sekali lagi kita inginkan Ramadhan ini tercipta suasana aman dan kondusif di kota Samarinda,” ujarya. (*/dn)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.