ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Perumdam Imbau Pasang Sambungan Baru Melalui Loket Resmi

April 20, 2022 by  
Filed under PDAM Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kencana Samarinda telah membuka kembali pendaftaran sambungan baru mulai bulan November 2021 lalu.  Warga Samarinda
yang belum teraliri aliran air bersih dapat  segera mendaftar dan mengisi formulir di kantor Unit Wilayah Pelayanan terdekat.

“Ada empat  kantor Unit Wilayah Pelayanan yakni Wilayah 1 beralamat di Jl Tirta Kencana No 1 Kampung Jawa, Wilayah 2 di Jalan Merdeka Ruko Pasar Merdeka, Wilayah 3 Jalan Kadrie Oening Juanda dan Wilayah 4 di jalan Hasannudin samping Mako Brimob Samarinda Seberang,”  jelas HM Lukman Asisten Manager Kesektariatan dan humas, Rabu (20/4/2022)

Lukman mengimbau warga mengurus pendaftaran  sambungan air sendiri dan menhindari calo agar tidak terjadi pembekakan biaya.

“Biaya resmi sambungan rumah kisaran Rp 2,6 juta saja jika depan rumah ada pipa induknya,” kata Lukman.

Ditambahkan Lukman, setelah isi formulir pendaftaran dengan dilampirkan copy KTPc Copy rekening air tetangga, denah atau sket lokasi, foto rumah, bukti lunas PBB dan nomor telepon aktif pemohon agar memudahkan petugas melakukan survey ke lapangan.  Jika berkas lengkap setelah di survey nanti akan ada panggilan pembayaran sambungan rumah.

“Silahkan lakukan  pembayaran ke loket resmi yang berada di kantor unit wilayah pelayanan terdekat saat mendaftar,” tandasnya.

Maksimal 10 hari kerja setelah pembayaran nanti dari rekanan AKAINDO yang akan lakukan kemasangan  ke rumah pemohon.

“Hindari calo dan pemasangan ilegal karena akan merugikan pemohon. Selain aliran air akan diputus akan ada  biaya denda pemasangan dan pemakaian air,” kata Lukman. (*)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.