ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Polres Batu Kerahkan 600 Personel  Amankan Lebaran Idul Fitri 1445 H/2024

April 3, 2024 by  
Filed under Nusantara

Share this news

BATU–  Polres Batu menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi “Ketupat Semeru 2024” guna mengamankan jalannya perayaan Idul Fitri 1445 H/2024. Sebanyak 600 personel akan ditempatkan di Pos Pam dan Pos Yan untuk mengantisipasi potensi kecelakaan lalu lintas, kemacetan, dan gangguan kamtibmas selama bulan Ramadan.

Hal ini diungkapkan oleh Kapolres Batu dalam apel  yang berlangsung di Jalan Gajah Mada, Alun-alun Kota Wisata Batu, Rabu (3/4/2024).

“Tidak kurang dari 600 Personel yang akan kita bagi di Pos Pam dan Pos Yan untuk antisipasi kerawanan laka lantas, kemacetan dan hal – hal yang berpotensi gangguan Kamtibmas pada saat pelaksanaan Ramadhan, ” ungkap Kapolres Batu

Apel gelar pasukan dilaksanakan untuk memastikan kesiapan personel dan peralatan yang akan digunakan selama pelaksanaan Operasi Ketupat, sehingga diharapkan seluruh sumber daya pendukung operasi siap dalam menjalankan tugasnya demi memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat selama perayaan Idul Fitri 1445 H.

Operasi Ketupat Semeru 2024 akan berlangsung selama 12 hari mulai tanggal 4 hingga 16 April 2024, dengan penerapan pola preemtif, preventif, dan represif (penegakan hukum). Pos Pam yang disiapkan terdiri dari 6 Pos pengamanan dan 1 Pos pelayanan di Alun-alun Kota Batu, serta Pos Pengamanan di beberapa titik rawan seperti tempat wisata dan titik rawan kemacetan serta kecelakaan.

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsudin, menjelaskan apel gelar pasukan ini adalah bentuk sinergisitas antara Polri dengan para pemangku kepentingan terkait dalam rangka mengamankan arus mudik dan perayaan Idul Fitri 1445 H.

Dia juga mengapresiasi kerja keras bersama pada pengamanan mudik lebaran tahun sebelumnya yang mendapatkan apresiasi dari masyarakat.

Berdasarkan data Kementerian Perhubungan, diperkirakan terjadi peningkatan pergerakan masyarakat dari 123,8 juta orang pada tahun 2023 menjadi 193,6 juta orang pada tahun 2024, atau meningkat sebesar 56,4%. Untuk mengatasi hal tersebut, dilakukan pembatasan operasional angkutan barang dengan mengizinkan beberapa jenis angkutan seperti kendaraan pengangkut BBM, hantaran uang, hewan ternak, pupuk, dan Bapokting.

Masyarakat diimbau untuk memastikan kendaraannya dilengkapi surat muatan yang ditempelkan pada kaca kendaraan sebelah kiri, guna mempermudah proses pemeriksaan. Apabila ditemukan kendaraan angkutan barang yang masih beroperasi di luar ketentuan, akan segera dilakukan penindakan.

Apel gelar pasukan juga dihadiri oleh PJ Walikota Batu yang diwakili oleh Sekda Zadiem Efisiensi, perwakilan dari Kodim 0818 Malang Batu, Kajari Kota Batu Didik Adyotomo, Kepala Satpol PP Kota Batu, Kepala Dishub Kota Batu, Kepala BPBD, Kepala Dinkes, Kepala PMK Kota Batu, Kepala Dispar, serta tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh masyarakat Kota Batu. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.