Sebanyak 15 Ribu Pekerja Rentan Dapat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
PENAJAM — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU) menunjukkan komitmennya melindungi pekerja rentan. Wakil Bupati PPU Abdul Waris Muin secara simbolis menyerahkan bantuan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 15 ribu pekerja rentan di aula lantai I Kantor Bupati PPU, Kamis (24/4/2025),
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem yang digulirkan pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022. Abdul Waris Muin menyampaikan, bahwa pekerja seperti petani, nelayan, pedagang kecil, buruh harian dan pelaku usaha mikro merupakan bagian penting dari ekonomi kerakyatan yang harus dilindungi.
“Mereka membutuhkan kepastian perlindungan dasar terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian, agar ekonomi keluarganya tetap terjaga,” tegasnya.
Melalui sinergi antara Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi PPU dengan BPJS Ketenagakerjaan wilayah Kalimantan dan Cabang Balikpapan, program ini telah berjalan sejak 2023. Hingga tahun 2025, sebanyak 20.614 pekerja rentan telah terdaftar sebagai peserta aktif dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM), dengan dukungan pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).
Tak hanya itu, Abdul Waris Muin juga menjelaskan bahwa sebanyak 50 klaim dari ahli waris pekerja rentan juga telah berhasil dicairkan, sebagai bukti nyata bahwa manfaat program benar-benar dirasakan masyarakat.
“Saya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak, terutama BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja yang telah bekerja keras menyukseskan program ini,” terangnya.
Abdul Waris Muin secara resmi meluncurkan program bantuan tahun 2025 dan menyampaikan harapan agar perlindungan sosial bagi pekerja rentan terus diperluas ke seluruh wilayah kabupaten. Dengan langkah ini, Kabupaten PPU berkomitmen terhadap keadilan sosial dan perlindungan bagi seluruh warganya, tanpa terkecuali.
“Pada kesempatan ini, ijinkan saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah menyukseskan program ini, khususnya kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang telah bekerja maksimal dalam mendata dan memfasilitasi program bantuan ini,” pungkasnya. (dkf)
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...