ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sistem Pemilu Proposional Tertutup Lebih Dekat Kepada Demokrasi Pancasila

April 19, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

MALANG – Wakil Ketua MPR RI, Dr. Ahmad Basarah mengungkapkan sistem pemilu proposional tertutup lebih dekat kepada amanat dan nilai-nilai Demokrasi Pancasila.

Hal itu diungkap Basarah saat melakukan silahturahmi dan buka bersama bersama organisasi wartawan se – Malang Raya, di Rumah Dinas Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika, Selasa (18/4/2023).

Sikap politik PDI Perjuangan terkait dengan sistem pemilu proposional tertutup didasarkan kepada hasil keputusan Kongres maupun Rakernas.

“Kedua sistem pemilu, baik itu proposional terbuka maupun proposional tertutup sejatinya mempunyai kelebihan dan kekurangan masing-masing. Namun jika dihubungkan dengan Demokrasi Pancasila, PDIP sejak dulu mengusulkan sistem pemilu dengan proposional tertutup yang telah sesuai dengan sila ke empat Pancasil,” tegas Ahmad Basarah.

Disebutkan undang-undang yang mengatur tentang pemilu legislatif, pesertanya adalah partai politik. Namun berbeda dengan pemilihan DPD RI yang peserta pemilunya adalah perseorangan.

“Selain dekat dengan ideologi Pancasila, sistem tertutup lebih dekat dengan maksud Undang-Undang Dasar. Maka seharusnya partai politik yang mempunyai otonomi untuk menugaskan kader-kadernya menjadi anggota DPR,” jelas Wakil Ketua MPR RI dari Daerah Pemilihan Malang Raya.

Ahmad Basarah menilai bahwa Pemilu legislatif dengan sistem terbuka telah menyimpan banyak masalah. Kecenderungan perilaku caleg akan menjadi individualisme, dalam satu partai mereka bisa saling bertarung habis-habisan untuk memperoleh suara. Sehingga terjadi hal-hal yang cenderung menghalalkan segala cara, baik itu black campaign hingga money politik.

“Biaya tinggi dalam kampanye politik legislatif yang tidak sebanding dengan penghasilan sebagai anggota dewan juga dapat menyebabkan kecenderungan melakukan tindak pidana korupsi,” tambahnya.

Dr. Ahmad Basarah juga memandang  partai politik adalah alat perjuangan ideologi, maka para anggota partai seharusnya memahami ideologi partai. Menjadi kader partai harusnya memahami dan menghayati ideologi dan kemudian menjadi pedoman perilaku kader partai.

“Maka mengedepankan kader partai dalam urutan tertinggi calon legislatif merupakan hal yang wajar sebagai bagian dari sebuah ideologi. Partai politik bukan seperti event organizer yang kemudian dalam waktu lima tahun akan dipakai oleh orang-orang yang ingin menduduki jabatan tertentu,” katanya.

Ditanya tentang sidang Mahkamah Konstitusi yang memungkinkan adanya keputusan perubahan sistem pemilu pada tahun 2024, Ahmad Basarah mengatakan kita harus menghormati.

“Kita harus hormati bahwa MK adalah lembaga peradilan konstitusi yang independen dan mandiri. Kita tidak boleh mencampuri apapun yang menjadi kewenangan MK, termasuk ketika mereka harus membahas dan memutuskan proses judicial review tentang sistem pemilu,” ujar Ahmad Basarah.

Ahmad Basarah kembali menegaskan bahwa PDI Perjuangan siap dengan segala kemungkinan hasil keputusun MK untuk sistem pemilu pada tahun 2024.

“Indonesia pernah punya preseden hukum, Mahkamah Konstitusi pernah memutuskan 1 tahun sebelum pemilu yaitu pada tahun 2008 tentang perubahan sistem pemilu dan tidak terjadi gejolak apa-apa.

Dalam sistem pemilu proposional terbuka, selama 10 tahun PDI P menang dalam pemilu legislatif. Tapi jika MK memutuskan sistem tertutup kami juga siap, yang kami tidak siap dan tidak terima adalah jika pemilu harus tertunda,” tandasnya.(Buang supeno/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.