Bapemperda DPRD Setujui Tarik Usulan Raperda B3

May 8, 2021 by  
Filed under DPRD Kaltim

Share this news

SAMARINDA – Pemprov Kaltim melalui persetujuan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim telah menarik usulan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) dari program peraturan daerah (Propemperda) tahun 2021.

Jawad Sirajuddin

Ketua Bapemperda Jawad Sirajuddin menyampaikan penarikan usulan Raperda itu dilakukan Pemprov dalam rangka menyesuaikan aturan yang lebih tinggi kedudukannya. Yaitu, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 22/2021 tentang Penyelenggaraan, Perlindungan, dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Pemerintah pusat sudah meniadakan limbah batu bara dari kategori limbah B3. Dijelaskan politisi dari Fraksi PAN itu, di Propemperda, awalnya ada sekitar 15 Raperda. Namun disebabkan penarikan dari Pemprov, maka kini tersisa 13 Raperda,” kata Jawab, Jumat (7/5/2021)

Dikatakan Jawad, pencabutan kedua Raperda itu memang belum pernah dibahas secara eksklusif oleh DPRD, dan raperda tersebut masih dalam tahap pelaporan ke Bapemperda. Sehingga belum sampai ke tahap pembahasan.

“Sehingga kita harus menyampaikan kepada khalayak ramai bahwa ada pencabutan,” lanjutnya.

Bapemperda akan merevisi dan melakukan perbaikan lagi terhadap isi draf raperda limbah B3 bersama Pemprov Kaltim. Revisi dari aturan tersebut agar memastikan semua berguna bagi masyarakat. Sebab dibuatnya suatu Perda di Kaltim, agar bisa memberi manfaat ke masyarakat. (*/adv)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    1487631
    Users Today : 2705
    Users Yesterday : 4417
    This Year : 424141
    Total Users : 1487631
    Total views : 13106902
    Who's Online : 52
    Your IP Address : 216.73.216.33
    Server Time : 2026-03-17