Berdayakan Masyarakat Hutan dengan Program “Sapi Masuk Hutan”
May 2, 2017 by admin
Filed under Serba-Serbi
SAMARINDA-Program Perhutanan Sosial dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehuatanan bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang berada di dalam dan sekitar hutan melalui pemberdayaan masyarakat dengan memperhatikan aspek kelestarian hutan.
Pemberdayaan tersebut berupa penguatan dan pemberian akses ke hutan, sementara pemanfaatannya hanya boleh dilakukan untuk individu maupun kelompok masyarakat.
Kepala Dinas Kehutanan (Dishut) Kaltim Ir Wahyu Widhi Heranata mengatakan, selama ini masalah perhutanan sosial tidak pernah dilirik. Ketertarikan investor khusunya hanya untuk mendapatkan Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan dan Kayu (IUPHHK), serta Ijin Usaha Pertambangan (IUP).
Wahyu Widhi program perhutanan sosial ini harus mampu mendorong kelompok-kelompok masyarakat agar lebih mandiri dan bangkit dalam pengelolaan sektor-sektor kehutanan.
Contoh skema yang sudah mulai dikembangkan di Hutan Tanaman Industri (HTI) yang diberi nama Agro Silvo Pastural alias sapi masuk hutan. Program ini merupakan kerjasama Dinas Kehuanan dan Dinas Peternakan.
Selanjutnya, kerjasama akan dilakukan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan melalui Agro Fisheri untuk mengolah tambak-tambak yang ramah lingkungan.
“Dinas Kehutanan Kaltim telah melakukan roadshow ke kabupaten/kota untuk menggalakkan kembali program tersebut. Sapi masuk hutan akan dikembangkan di Muara Wahau di Kutai Timur dan Talisayan di Kabupaten Berau,” kata Wahyu Widhi Heranata.
Intinya ada pemberdayaan masyarakat, termasuk bekerja sama dengan pemegang HPH maupun HTI. Wahyu Widhi menegaskan, hutan merupakan bagian penting dalam kehidupan masyarakat sekitar hutan. Diharapkan dengan penerapan program-program perhutanan sosial dapat mengurangi konflik yang sering terjadi antara masyarakat lokal dengan pemerintah mengenai penggunaan hutan.
“Dalam pelaksanaan program kehutanan sosial, Dinas Kehutanan juga akan bekerjasama dengan lintas sektor seperti dengan Badan Penanggulanagn Bencana Daerah (BPBD) melalui program Desa Tangguh Bencana, kemudian dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Kaltim melalui program dua anak cukup, serta dinas badan lainnya,” tutup Wahyu Widhi. (sam)
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...