ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Bupati dan Wali Kota Didorong Sertifikasi Halal Pelaku UMK

May 19, 2022 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

BALIKPAPAN — Rapat Koordinasi Percepatan Sertifikasi Halal Untuk Usaha Mikro Kecil (UMK) dan Evaluasi serta Penguatan Tim Terpadu Penataan dan Pengawasan Produk Halal dan Higienis yang berlangsung di Hotel Gran Senyiur Balikpapan, dilakukan penandatanganan komitmen kepala daerah untuk mendukung sertifikasi halal UMK. Hadir dalam rapat ini Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Kaltim H Masrawan, M.Ag  dan Ketua MUI Kaltim H Muhammad Rasyid dan sejumlah undangan lainya.

Gubernur Kaltim  Isran Noor mengajak para bupati dan wali kota untuk ikut mendorong sertifikasi halal bagi para pelaku usaha mikro kecil (UMK) di seluruh kabupaten/kota sebagai upaya peningkatan produksi berbasis syariah Islam.

“Sertifikasi halal ini sangat penting untuk pelaku UKM. Kita harus punya semangat dan motivasi yang besar. Bupati dan wali kota segera kejar. Bantu negara untuk menjamin kehalalan dan ketoyiban,” ujar gubernur Isran Noor pada Rabu (18/5/2022).

Bagi Gubernur Kaltim ini, sertifikasi  halal bukan hanya soal keyakinan dalam agama Islam saja yang sesuai dengan syariat yang ditetapkan, tetapi juga menyangkut higienis dan kualitas produk yang halalan thayyiban atau halal dan baik.

“Kita semua berharap agar produk UMKM bisa dimakan siapa saja karena halalan thayyiban (halal dan baik bagi tubuh),” kata Gubernur.

Di tempat yang sama,  Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Pusat (BPJPH-Pusat) Muhammad Agil Irham  mengatakan rakor antara BPJPH dan Pemprov Kaltim menjadi salah satu upaya nyata dalam mengimplementasikan amanat Undang-undang Jaminan Produk Halal.

Dijelaskannya, regulasi mengamanatkan bahwa sertifikasi halal bagi pelaku UMKM dikenai tarif sebesar Nol Rupiah. Ini dimaksudkan agar proses sertifikasi halal dapat dibebankan melalui fasilitasi dari pemerintah dengan bersumber dari APBN atau APBD.  Program fasilitasi sertifikasi halal juga menjadi bagian dari upaya strategis pemerintah mencapai target 10 juta produk bersertifikasi halal pada 2022.

“Target 10 juta produk bersertifikat halal ini merupakan sebuah loncatan. Sebab jika kita melakukan dengan cara seperti yang sudah-sudah maka kita akan butuh 100 tahun lebih untuk dapat menyelesaikannya,” kata Aqil Irham.

Fasilitasi sertifikasi halal juga sangat relevan untuk mendorong penguatan UMKM yang selama dua tahun terakhir terdampak pandemi Covid-19. Fasilitasi ini diharapkan mempercepat terwujudnya cita-cita Indonesia sebagai pusat industri halal dunia sekaligus kiblat industri fashion dunia pada 2024.

Menurutnya,  Indonesia harus bisa jadi kiblat produsen halal dunia karena kita sebagai pemeluk agama Islam terbanyak di dunia. Di Indonesia saja, jumlah pemeluk agama Islam berjumlah mencapai  87 persen. Sedangkan jumlah pemeluk agama Islam di Indonesia sebanyak  12 persen dari total pemeluk Islam dunia.

“Produk halal saat ini sudah jadi tren global. Jadi sekarang bukan hanya soal agama, tapi menjadi standar global berkaitan dengan mutu dan higienitas sebuah produk pangan dan juga jaminan kesehatan,” tambahnya. (*/adv diskominfo kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.