ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Camat Kongbeng Diharapkan Bisa Rangkul Semua Pihak

May 19, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

KONGBENG – Camat Kongbeng Jumran yang dikukuhkan Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman, Jumat (19/5/2023) hari ini.

Wakil Ketua 2 DPRD Kutim H Arfan, yang ikut menghadiri prosesi pengukuhan Camat Kongbeng yang berlangsung di di Lamin Adat Lung Baun Desa Makmur Jaya, Kecamatan Kongbeng berharap segera bekerja secara profesional. Sebisa mungkin merangkul semua pihak, demi kemajuan Kongbeng ke depan.

“Tentunya kita juga berikan motivasi dan semangat kerja. Semoga setelah dikukuhkan hari ini, Camat Kongbeng bisa merangkul semua pihak, untuk menjalin kerjasama demi kemajuan kecamatan Kongbeng di masa mendatang yang lebih baik lagi,” ujar Arfan.

Ia berpesan Camat Kongbeng mampu merangkul semua ragam etnis yang bemukim di Kongbeng. Tujuannya supaya pembangunan bisa terlaksana dengan baik dan merata. Kemudian bisa berkomunikasi dengan semua pihak.

“Jika ada aspirasi warganya bisa dikomunikasikan melalui legislatif. Kami siap membantu, jika ada persoalan yang perlu dibantu,” ujar Arfan.

Usai menghadiri pengukuhan Camat Kongbeng, Arfan mengucapkan selamat. Pada kesempatan itu, politisi Nasdem ini juga menitipkan pesan kepada Camat Jumran yang baru saja dikukuhkan Bupati Kutim.

“Selamat untuk camat yang telah dikukuhkan,” kata Arfan usai menghadiri pengukuhan Camat Kongbeng tersebut.

Meski sebelumnya Camat Kombeng yang menyatakan, bahwa dirinya masih 99 persen menjabat. Namun saat ini sudah sah menjadi Camat Kongbeng 100 persen. “Tentu dengan sahnya memimpin kecamatan Kongbeng dengan mudah memberikan loyalitas dan profesionalisme kerja,” kata Arfan. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.