ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Dinas Sosial Diminta Perbaiki Data Kategori Miskin dan Miskin Esktrim

May 17, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA– DPRD Kutim melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggujawaban (LKPj) Bupati Kutim tahun anggaran 2022, meminta Kepada Pemkab Kutim untuk memperbaiki data miskin dan miskin ekstrim.

“Dinas Sosial agar segera melakukan perbaikan data kategori masyarakat miskin dan masyarakat miskin ekstrim untuk menghindari tidak tersalurkannya Bantuan Langsung pada program bantuan tunai untuk masyarakat miskin,” kata ketua Pansus David Rante, Selasa (16/5/2023.

David Rante

Selain, Dinsos, Pansus juga merekomendasikan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan segera memverifikasi data penerima beasiswa dan potensi penerima beasiswa yang masih belum diakomodir supaya jumlah penerima beasiswa sesuai dengan data yang ada.

Sedangkan Bagian Kesejahteraan Rakyat Setkab Kutm segera mendata dan memberikan insentif kepada dai pembangunan, rohaniawan pembangunan, doja, penggali kubur dan penjaga kubur agar semua terakomodir dan anggaran dapat disiapkan.

“Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana agar memperhatikan masalah stunting. Dinas Sosial agar dapat berkoordinasi dan memperhatikan masalah pengalokasian BPJS kepada pihak yang berhak sehingga tidak ada kendala yang dihadapi penerima BPJS,” ujar David.

Rapat Paripurna itu juga dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman, Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang, Plt Plt Asisten Admun Didi Hardiansyah, beberapa pejabat eselon, perwakilan FKPD dan undangan lainnya.

Rapat paripurna ke-8, terhadap keterangan LKPJ Bupati Kutim Tahun Anggaran (TA) 2022, berlangsung lancar dan tertib. Rapat dipim Ketua DPRD Joni didampingi Wakil Ketua 1 Asti Mazar.

Rekomendasi lainnya adalah, Badan Kesbangpol, Badan Pusat Statistik dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil agar dapat berkoordinasi dalam rangka menyikapi tahun politik yang sedang berjalan saat ini. Sehingga data kependudukan dan kelembagaan dapat tersinkronisasi dengan Lembaga Penyelenggara Pemilu sehingga tidak menimbulkan masalah.(adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.