ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPMD Kukar Fokus Penguatan dan Pemberdayaan Masyarakat

May 12, 2024 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

 TENGGARONG – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara Arianto menegaskan program Rp 50 juta per-Rukun Tetangga (RT) kembali direalisasikan tahun ini.

Hal ini disampaikan Arianto pada kesempatan acara Pencanangan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-XXI Tingkat Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024 di Kecamatan Kembang Janggut, Sabtu (11/5/2024).

“Fokus kegiatan berkaitan penguatan dan pemberdayaan masyarakat,” tegas Arianto.

Arianto mengingatkan, kegiatan-kegiatan yang dirancang oleh Kelompok Kerja (Pokja) RT tetap mengacu pada petunjuk teknis (Juknis). Jika ada usulan warga terkait kegiatan yang tidak sesuai dengan Juknis, maka Pokja RT bisa mengusulkan persetujuan untuk mengganti kegiatan itu kepada Kepala Desa (Kades), Lurah, yang kemudian diusulkan kepada camat, dan dilaporkan kembali di DPMD Kukar.

Namun, sebutnya kegiatan yang diusulkan tersebut tidak melebihi pagu anggaran yang telah ditetapkan. Contohnya, jenis kegiatan perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur, jika kegiatan itu dialihkan atau diganti dengan kegiatan lainnya, maka tidak boleh melebihi pagu 20 persen atau Rp10 juta, dan kegiatan itu tidak boleh diusulkan ketua RT tetapi berdasarkan musyawarah dari warganya

“Untuk operasional kendaraan dan HP tidak ada lagi, jadi yang kami fokuskan bagaimana RT itu menggunakan anggaran untuk menata lingkungan, kebersihan, dan pemberdayaan masyarakat di RT,” kata Arianto.

Namun pengadaan keduanya itu masih diperbolehkan bagi RT baru. Karena ada penambahan puluhan rukun tetangga pada tahun ini.

“Karena ada 30 RT baru, itu boleh menganggarkan sepeda motor dan HP,” tutupnya. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.