ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

DPRD Kutim Sosper Perda  Penyelenggaraan Ketenagakerjaan di Sangatta Utara

May 26, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Guna memberikan pemahaman kepada semua elemen masyarakat, DPRD Kutim terus melakukan sosialiasi Peraturan Daerah (Perda) nomor 1 tahun 2022, tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan. Hal ini penting, karena menyangkut hajat hidup orang banyak.

Salah satu contoh adalah, anggota DPRD Kutim yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, menggelar sosialisasi Perda tersebut, di desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, Kamis (25/5/2023).

Menurut salah seorang anggota DPRD Kutim yang ikut hadir dalam Sosialiasi Perda itu, Hasbullah Yususf mengatakan, Sangatta merupakan salah satu daerah untuk mencari kerja dari beberapa pendatang.

“Sangatta ini adalah miniatur Indonesia. Mau suku apa saja, ada di Sangatta ini dan semuanya ada. Semua juga cari sesuap nasi,” ucap Hasbullah.

Pada kesempatan tersebut Hasbullah Yusuf mengatakan sosperda ini diharapkan bisa menjadi bahan acuan, khususnya bagi pekerja dan pencari pekerja agar tidak terjadi konflik dengan perusahaan.

Acara tersebut dihadiri beberapa anggota DPRD Kutim seperti Hasbullah Yusuf, David Rante, Muhammad Amin, Ramadhani, Basti Sangga Langi, Anjas, Yusuf T Silambi. Turut hadir Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrssi (Disnakertrans) Kutim, Pitter Buyang unsur Muspika Sangatta Utara, beberapa organisasi buruh serta lainnya.

Sedangkan, Pitter Buyang mengutarakan yang terjadi sampai kini di beberapa perusahaan adalah terkait tranparansi dan proses rekrutmen. Sehingga memunculkan pertanyaan-pertanyaan bahwa apakah itu melalui proses Disnakertrans atau tidak.

“Ini sudah bukan barang rahasia umum lagi, sehingga memunculkan pertanyaan bahwa banyak anak-anak kita yang tidak terakomodir,” katanya.

Dikatakan, peraturan daerah (Perda) sudah tertulis bahwa perusahaan harus melaporkan ke Disnakertrans dan itu sudah berjalan beberapa perusahaan. Tapi, lanjut dia, masih ada beberapa perusahaan belum melakukan perekrutan secara transfaran. Sebab Disnakertrans belum mampu mengidentifikasi semuanya. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.