ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Faizal : Kami Berusaha Berikan Solusi Terbaik

May 10, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Sengketa hasil plasma anggota Koperasi Kombeng Lestari, Desa Nehes Liah Bing, Kecamatan Muraha Wahau, Kutim yang sampai ke DPRD, memperoleh tanggapan serius para wakil rakyat. Komisi memfasilitasi pertemuan para pihak melalui hearing.

“Kami berusaha memberikan solusi terbaik dan yang tidak banya mudaratnya. Ini merupakan win win solution yang kami anggap baik,” kata Faizal Rachman, usai memimpin pertemuan tersebut, di gedung DPRD, kawasan Bukit Pelangi, Sangatta, Kutim, Rabu (10/5/2023.

Sebelumnya, DPRD Kutim menerima pengaduan anggota Koperasi Kombeng Lestari, Desa Nehes Liah Bing, Kecamatan Muara Wahau, Kutim terkait dihentikannya hak-haknya selama lima tahun. Kemudian lembaga wakil rakyat itu menjadwalkan pertemuan antara pihak.

Faizal Rachman

Menurut Faisal, kepada wartawan usai memimpin rapat, permasalahan ini diawali dengan adanya ketidakcocokan pengurus lama dan pengurus baru Koperasi Kombeng Lestari. Akibatnya, jadi tak bijak permasalahan antar pengurus, sehingga yang dikorbankan malah orang lain yakni anggota koperasi itu sendiri.

“Ini dugaan saya. Pengurus koperasi baru ingin memberikan pelajaran kepada pengurus lama. Tapi tidak bijak, justru  mengorbankan orang lain,” ujar politisi PDI Perjuangan ini.

Dia berharap usai pertemuan ini ada keterbukaan antar kedua pihak. Pada pertemuan tersebut, Faizal mengaku telah menyarankan keputusan win win solutions. Pihak koperasi bersedia memberikan hak-hak 61 orang tersebut. Namun setelah itu diputuskan keanggotaannya, dengan alasan agar tak ada kaitan ataupun persoalan dikemudian hari lagi.

“Kita ini berupaya mengambil keputusan untuk mereka yang paling sedikit mudaratnya,” jelas anggota Fraksi PDIP DPRD Kutim ini.

Menurutnya, selama ini banyak warga yang mengadu terkait  persoalan konflik plasma. Kendati demikian, pihaknya berusama semaksimal mungkin memberikan keptusan terbaik dan tidak merugikan para pihak yang berseteru. Tapi tak semuanya bisa menerima keputsan yang disarakan dari Dewan. Bahkan ada juga yang berujung masuk ranah hukum. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.