ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kaltim Raih Peringkat 2 Nasional Kepemilikan Akta Kelahiran

May 12, 2018 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

Samarinda – Kepala Dinas Kependudukan Pemberdayaan perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Halda Arsyad mengatakan Provinsi Kalimantan Timur berada di peringkat ke 2 Nasional untuk capaian kepemilikan dokumen kependudukan sebesar 103,69 persen.

Adapun target Kinerja Capaian Kepemilikan Akta Kelahiran Anak yang ditetapkan oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada tahun 2018 adalah 90 % anak memiliki Akta Kelahiran.

Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arief Fakrulloh, mengungkapkan secara nasional prosentase cakupan akta kelahiran anak, posisi sampai dengan bulan Maret 2018 telah mencapai 88.66%. . Artinya target RPJMD Nasional sampai 2019 sudah tercapai.

“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya untuk Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil kabupaten/kota beserta jajarannya atas kontribusi nyata, kerja keras dan kerja cerdas dalam meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan khususnya Akta Kelahiran Anak,” ujarnya.

Untuk ranking provinsi itu sendiri adalah sebagai berikut,  Jambi cakupan akta kelahirannya sudah 106,79 %. Kemudian Kalimantan Timur 103,69%, DKI Jakarta 101,29%, Lampung 97,85%, Gorontalo 95,96%,  Jawa Barat 95,23%, Sulawesi Utara 94,37%, Jawa Tengah 93,89%, Kalimantan Tengah 93,37% dan Bengkulu 92,49%,” katanya.

Di  Kalimantan Selatan cakupannya sudah  90,10, Kalimantan Barat 85,59%, Kalimantan Utara 84,03%, Yang masih sedikit Papua. Cakupan akta kelahiran yang dicapai Papua 44,78%. (dkp3a/rdg)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.