ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kejaksaan Tinggi Kaltim Berikan Penerangan Hukum Pengelolaan Dana BOSDA

May 12, 2023 by  
Filed under Balikpapan, Daerah

Share this news

BALIKPAPAN –  Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Provinsi Kaltim bersama Kejaksaan Tinggi Kaltim menggelar kegiatan Penerangan Hukum dengan menghadirkan nara sumber Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur I Ketut Kasna Dedi, SH.MH di Blue Sky Hotel Balikpapan Jl. Letjen Suprapto Balikpapan, Kamis (11/5/2023).

Mengangkat tema ‘Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dalam Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah atau BOSDA di Satuan Pendidikan’, kegiatan ini diikuti oleh para Kepala Sekolah jenjang SMA/SMK/MA/SLB (Tuna Daksa) se kaltim secara luring sebanyak 56 (lima puluh enam) orang dan secara daring via aplikasi Zoom Meeting sebanyak 78 (tujuh puluh delapan) orang.

Kegiatan Penerangan Hukum ini merupakan salah satu tindakan preventif terhadap pelanggaran hukum, sehingga para Kepala Sekolah se Kaltim dalam pengelolaan dana BOSDA terhindar dari Tindak Pidana Korupsi.

I Ketut Kasna Dedi, SH.MH – Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur

“Dengan telah dilakukannya Penerangan Hukum ini, kita mengharapkan kedepannya tidak ada Kepala Sekolah di wilayah Kalimantan Timur yang melakukan Tindak Pidana Korupsi dalam pengeloaan Dana BOSDA” kata I Ketut Kasna Dedi.

Dijelaskan, dalam pengelolaan dana BOSDA pada satuan Pendidikan harus mengacu pada aturan yang berlaku dalam Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 30 Tahun 2022 tentang perubahan atas Peraturan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 49 Tahun 2018 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah pada Sekolah Menegah, Sekolah Luar Biasa dan Madrasah Aliyah.

“Satuan Pendidikan penerima BOSDA harus menggunakan dana BOSDA secara transparan sesuai dengan RKAS yang telah disusun,” sebutnya.

Selama kegiatan berlangsung antusias perserta sangat tinggi dengan banyak peserta yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber.(*)

 

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.