ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kepala Desa Junrejo Keluhkan Penanganan Sampah di TPA Tlekung

May 19, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Kepala Desa Junrejo Andi Faizal Hasan mendatangi pengelola sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Tlekung Kota Batu

BATU – Kepala Desa Junrejo Andi Faizal Hasan mendatangi pengelola sampah di TPA (Tempat Pembuangan Akhir) Tlekung Kota Batu karena tidak puas dengan petugas sampah,Rabu (18/5/2022).

Andi Faizal Hasan mengeluhkan sampah yang berasal dari Desa Junrejo tidak ditampung semuanya. Padahal dalam perjanjiannya tidak demikian. Ia sering mendapat laporan warga tidak terima diperlakukan tidak adil dan menilai pengelolaan sampah di kota Batu masih belum ada keseriusan.

“Persoalan sampah ini hal yang serius, meski pada dasarnya kami tahu DLH Kota Batu melaksanakan beberapa langkah untuk itu,” kata  Andi Faizal Hasan, Rabu (18/5/2022) saat ditemui di lokasi TPA Tlekung.

Terkait pengelolaan sampah dari warga, lanjut dia, sebenarnya DLH sudah ada langkah-langkah yang dilakukan di Desa Junrejo. Solusi dari bawah, yaitu pengelolaan sampah secara mandiri dengan pembangunan TPS-3R. Sehingga, khususnya Desa Junrejo tidak akan menyumbang sampah di TPA Tlekung.

Namun, justru pada praktiknya tidak menunjukkan keseriusan. Disebutkan dari alokasi anggaran TPS-3R berdasar RAB senilai Rp 780 juta malah hanya turun Rp 200 juta.

“Kalau memang ini dianggap serius, dinas terkait juga DPRD wajib mengawalnya dengan benar. Tapi, pada praktiknya dari alokasi anggaran pembangunan TPS-3R senilai Rp 780 juta hanya turun Rp 200 juta,” ujar Andi.

Artinya, dari total anggaran Rp 780 juta yang turun Rp 200 juta. Berarti, apabila terbagi harus menunggu empat tahun anggaran berjalan.

“Jelas ini tidak ada keseriusan pengelolaan sampah, dan kami datang kesini untuk mengingatkan,” tandas Andi.

Oleh sebab itu,  dengan turunnya anggaran TPS-3R untuk desanya tahun lalu sebesar Rp 200 juta akan dimaklumi. Tetapi, untuk tahun ini sisa anggaran harus segera dicairkan. Supaya, bisa dibuktikan ke masyarakat bahwa masalah sampah bisa ditangani secara serius.

“Kami tidak ingin, serius di forum tapi pada praktiknya tidak sesuai,” tegas Andi.

Selain itu, Andi juga mengungkapkan, kebijakan yang dikeluarkan oleh DLH Kota Batu dalam pengelolaan sampah untuk kapasitas pembatasan pembuangannya justru menimbulkan polemik di tingkat desa.

Menurutnya, salam surat terkait pembatasan  sampah yang dikeluarkan oleh Pemdes Tlekung sebagai lokasi TPA justru menciptakan multitafsir.

“Soal pembatasan pembuangan sampah di TPA Tlekung, ini menimbulkan masalah baru. Tapi, kenapa DLH terkesan diam,” ujar dia.

Andi memberikan contoh salah satu kasus, kapasitas pembuangan sampah yang dimiliki Desa Junrejo adalah 1 pick up satu hari sesuai surat yang dicantumkan.

Diartikan, terhitung dalam satu minggu mencapai 6 pick up sampah warga.

Ia mempertanyakan pada saat menumpuknya sampah hingga 3 pick up ditolak untuk dibuang oleh oknum warga Desa Tlekung yang berjaga di depan dan yang diperbolehkan dibuang hanya 1 pick up sampah saja

“Saya sudah datangi dengan Kepala Desa Tlekung untuk ketemu dengan warga yang berjaga di TPA Tlekung. Memang, niat baik ini justru menimbulkan miskomunikasi karena surat yang dikeluarkan dimaknai yang berbeda. Dan saya tidak ingin warga ngambek, yang akibatnya sampah di ecer-ecer di jalan,” terang Andi.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Batu, Aries Setiawan, mengakui  pihaknya memang bekerjasama dengan Pemdes Tlekung untuk pembatasan dalam pembuangan sampah.

Namun, arti pembatasan itu menurutnya supaya tidak ada indikasi pembuangan sampah yang berasal dari luar Kota Batu. Sehingga dibantu oleh dua RW untuk mengawasinya.

“Disini sudah ada titik temunya, kami sudah utarakan sejarahnya. Memang timbunan sampah dari desa itu 2-3 ton. Proses pembuangan idealnya menggunakan truk. Karena desa tidak memilikinya, hanya kendaraan kecil yang mondar mandir, inilah menyebabkan miskomunikasi,” pungkas Aries.

Diketahui, TPS-3R adalah sistem pengolahan sampah dengan inovasi teknologi mesin pencacah sampah dan pengayak kompos yang lebih efektif dan efisien.

Hasil pengolahan sampah organik berupa kompos digunakan untuk pupuk tanaman hias dan herbal yang ditanam di lahan sekitar TPS untuk dikelola lagi pemasarannya. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.