ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kota Batu Raih Peringkat 5 Nasional Pengawasan Kearsipan Tahun 2023

May 23, 2023 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BANYUWANGI – Kota Batu menerima penghargaan peringkat 5 Nasional Pengawasan Kearsipan dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) yang diserahkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas bersama Kepala Arsip Nasional RI Imam Gunarto pada Peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-52 Tahun 2023 di Hotel El Royal Banyuwangi, Jawa Timur, Senin (22/5/2024).

Raihan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada lembaga negara dan daerah untuk memastikan bahwa arsip milik negara dikelola dan diselamatkan sebagi bahan akuntabilitas kinerja, alat bukti yang sah, serta merupakan identitas dan jati diri sebagai memori kolektif bangsa berdasarkan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.

Pj Wali Kota Batu Aries Agung Paewai berharap penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kearsipan, terutama arsip menjadi dokumen memori sejarah perjalanan jati diri Kota Batu dan bahan akuntabilitas kinerja setiap pemerintahan.

“Kami berharap penghargaan ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan pelayanan kearsipan. Terutama membangkitkan kesadaran bahwa arsip menjadi dokumen memori sejarah perjalanan jati diri Kota Batu dan bahan akuntabilitas kinerja setiap pemerintahan,” ujarnya didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Batu, Santi Restuningsasi.

Dalam acara yang mengangkat tema “Gerakan Kearsipan: Menuju Birokrasi Maju, Memori Kolektif Bangsa dan Peradaban Unggul” tersebut, Menpan RB Abdullah Azwar Anas dalam sambutan pembukaan acara menyampaikan pentingnya tata kelola kearsipan yang efektif dan efisien, terintegrasi, sehingga dapat menjadi data-data di pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Menpan RB mengingatkan untuk melaksanakan birokrasi berdampak, birokrasi yang bukan hanya tumpukan kertas, dan birokrasi lincah.

“Sesuai amanat Presiden, birokrasi harus berdampak, birokrasi yang bukan hanya tumpukan kertas, dan birokrasi lincah. Inilah yang menjadi tujuan kita, termasuk dalam kearsipan,” katanya.

Sementara, Kepala ANRI Imam Gunarto menyampaikan bahwa melalui penyelenggaraan Hari Kearsipan ke-52 diharapkan dapat mengambil marwah perjuangan kearsipan yang dilakukan oleh para pendahulu dan kemudian meneladaninya. Dari itu semua kita dapat meneguhkan dan memperkokoh Kembali niat untuk menyelenggarakan kearsipan yang lebih baik dalam mendukung visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden RI.

Untuk diketahui, latar belakang adanya perayaan ini seperti yang tercantum dalam Surat Edaran Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2023, tentang Peringatan Hari Kearsipan Ke-52 Tahun 2023, bertujuan untuk meningkatkan sinergi, di antara pemangku kepentingan bidang kearsipan di tingkat kementerian/lembaga/daerah/perguruan tinggi/badan usaha milik negara/daerah, untuk melaksanakan transformasi digital bidang kearsipan dan pelestarian memori kolektif bangsa

Sementara itu, selain Kota Batu, terdapat sejumlah kabupaten/kota yang menerima penghargaan tersebut, yakni Kabupaten Badung, Kabupaten Bogor, Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman dan Kota Surabaya.

Penghargaan juga diterima 6 kementerian, 3 lembaga tinggi negara, 6 lembaga pemerintah non kementerian, 1 dari BUMN, 1 dari perguruan tinggi, dan 3 pemerintah provinsi.

Penilaian pengawasan kearsipan di Kota Batu dilaksanakan pada 8-9 September 2022. Terdapat 8 indikator penilaian yaitu kebijakan kearsipan, pembinaan kearsipan, pengelolaan arsip inaktif dengan retensi sekurang-kurangnya 10 tahun, pengelolaan arsip statis, pengorganisasian kearsipan, sumber daya kemanusiaan kearsipan, prasarana dan sarana kearsipan dan pendanaan kegiatan kearsipan.

Pada peringatan Hari Kearsipan Nasional ke-52 tersebut juga dilanjutkan Rapat Koordinasi Evaluasi Hasil Pengawasan Kearsipan yang mengusung tema “Gerakan Kearsipan Menuju Birokrasi Maju, Memori Kolektif Bangsa dan Peradaban Unggul”. (BS/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.