ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kukar Dianggap Komit Penuhi Hak Penyandang Disabilitas

May 23, 2023 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

Deka Kurniawan

TENGGARONG – Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas RI Deka Kurniawan mengatakan Kabupaten Kutai Kartanegara termasuk salah satu daerah terbaik yang menunjukan komitmen memenuhi hak penyandang disabilitas.

Dirinya menyebut Kabupaten Kukar sudah memilki salah satu indikator penting yaitu regulasi berupa Peraturan Daerah No. 13 Tahun 2016 yang menunjukan keseriusan pemerintah daerah dalam memenuhi  hak penyandang disabilitas.

“Perda yang ada sudah sangat luar biasa sehingga dapat diimplementasikan bersama dengan komitmen dan anggaran bimbingan teknis penyelenggara kepada penyandang disabilitas,” kata Deka pada acara

EXPOBILITAS” bersama masyarakat umum, mahasiswa Universita Mulawarman, pengajar sekolah inklusi dan khususnya penyandang disabilitas Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Tenggarong, Senin (22/05/2023).

Deka Kurniawan juga memberikan gambaran salah satu daerah di Kalimantan Timur yang mengubah paradigma masyarakat umum terhadap penyandang disabilitas yaitu dengan memberikan hak rekreasi berupa tiket masuk gratis wahana Waterboom keseluruh penyandang disabilitas di Kabupaten Kuburaya di Kalimantan Barat.

Sementara Kepala Sekolah SLB Negeri Tenggarong, Anwar mengungkapkan rasa syukurnya telah mendapatkan banyak dukungan dari berbagai pihak dalam penyelenggaraan dan bentuk kerjasama yang dilakukan bersama Kepolisian Resor Kukar untuk pembuatan Surat Ijin mengemudi bagi penyandang disabilitas pada kategori SIM A dan SIM C.

Ketua panitia, Nisa mengatakan kegiatan ini diikuti peserta dari Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Se-Kabupaten Kutai Kartanegara dan Mahasiswa Jurusan Psikologi Universitas Mulawarman. (ajeng)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.