ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pansus Sampaikan Sejumlah Rekomendasi ke Bupati

May 16, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Rapat Paripurna ke-8 DPRD Kutim, terhadap penyampaian rekomendasi dewan terhadap LKPJ Bupati Kutim Tahun Anggaran (TA) 2022, Panitia Khusus (Pansus) membacakan hasil rekmendasinya.

Ada beberapa point rekomendasi yang disampaikan kepada Bupati Kutim Ardiansyah Sulaiman. Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Joni, didampingi Wakil Ketua 1 Asti Mazar.

Rapat paripurna juga dihadiri Bupati Ardiansyah Sulaiman dan Wakil Bupati (Wabup) Kasmidi Bulang. Selain itu ada juga Plt Plt Asisten Admun Didi Hardiansyah, beberapa pejabat eselon, perwakilan FKPD dan undangan lainnya.

Sesuai jadwal yang telah disusun Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kutim, Selasa (16/5/2023) merupakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi dewan terhadap LKPJ Bupati Kutim Tahun Anggaran (TA) 2022.

Sebelum rapat dimulai, Sekretaris DPRD Kutim Juliansyah membacakan daftar hadir para wakil rakyat. “Rapat ini dihadiri sebanyak 25 orang anggota dewan yang terhormat,” kata Juliansyah.

Pada kesempatan tersebut, Joni yang biasa memimpin Rapat Paripurna menyampaikan pembukaan sebelum acara inti. “Dengan mengucapkan bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Joni saat memimpin rapat yang berlangsung di ruang sidang utama, Kantor DPRD Kutim.

Usai rapat paripurna tentang keterangan LKPJ Bupati Kutim Tahun Anggaran (TA) 2022, dilanjutkan kembali rapat paripurna terkait persetujuan bersama antara DPRD Kutim dan Bupati Kutim, terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penambahan dan penyertaan modal Pemerintah  kepada  PT Bank Pengkreditan Rakyat (BPR) Kutim. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.