ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkab Diminta Maksimalkan Peran RPH

May 30, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA– Anggota DPRD Kutim Faizal Rachman meminta kepada  Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim agar bisa memakasimalkan peran Rumah Pemotongan Hewan (RPH). Menurutnya RPH memiliki potensi besar untuk mencetak keuntungan guna menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Saya lihat, masih belum dimanfaat secara baik, padahal kita tahu kebutuhan daging di Kutim ini cukup besar“ ujarnya.

Faizal Rachman

Anggota Komisi B Bidang Perekonomian dan Keuangan DPRD Kutim ini,menambahkan, untuk meningkatkan potensi PAD tersebut, pemerintah melalui Dinas terkait bisa menjalin kerjasama dengan berbagai pihak termasuk masyarkat yang memiliki jenis usaha peternakan.  Ia melihat banyak masyarakat memotong hewan ternaknya bukan di RPH. Hal ini yang perlu diketahu sebabnya seperti lokasi yang jauh atau ada hal lainnya.

Selain untuk meningkatkan sumber PAD, keberadaan RPH yang berada di jalan poros Sangatta-Bengalon itu, sangat penting, guna memastikan hewan ternak yang dipotong memiliki jaminan sebagai bahan makanan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH) serta memiliki kualitas yang baik untuk dikonsumsi oleh masyarakat.

“Disana (RPH) pasti diawasi oleh dokter hewan. Jadi bisa juga mengantisipasi dan mencegah apabila ada hewan berpotensi menularkan penyakit ke masyarakat,” imbuhnya.

Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini, berharap pemerintah mengatur dan menyiapkan regulasi yang bisa mengajak warga dan masyarakat serta pelaku usaha peternakan, untuk  mau memotongkan hewan difasilitas milik pemerintah daerah. Selain untuk memastikan keamanan dan kelayakan bahan makanan yang akan dikonsumsi, tentunya bisa menambah pundi-pundi PAD bagi daerah. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.