ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkab Kubar Harap Bankeu Provinsi Ditingkatkan

May 12, 2023 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

BARONG TONGKOK – Pemkab Kutai Barat (Kubar) berharap kebijakan pemberian Bantuan Keuangan Provinsi bagi desa terus dilanjutkan, bahkan besarannya ditingkatkan untuk menopang kebutuhan percepatan pembangunan desa.

“Kami sangat membutuhkan Bankeu karena masih ada 6 kampung berstatus tertinggal,” ujar Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kubar melalui Analis Keuangan Ahli Muda Yupenalis saat menghadiri Monev Bankeu Provinsi tahun 2021 dan 2022, serta Sosialisasi dan Asistensi bankeu 2023, di Auditorium Aji Tulur Jejangkat Kompleks Perkantoran Pemkab Kutai Barat, Kamis (11/5/2023).

Menurutnya, untuk meningkatkan statusnya menjadi minimal berkembang Kubar tidak bisa sendiri. Butuh sokongan Pusat, Provinsi dan Kabupaten. “Makanya diharap nilainya bisa ditambah,” pintanya.

Sejalan dengan itu, dia meminta pemanfaatan anggaran yang masuk ke kampung tidak sebatas melaksanakan kegiatan rutin, melainkan harus mampu mendukung kemajuan kampung dan berbasis pelayanan.

Selain itu kampung harus selalu memiliki semangat kemandirian, kewirausahaan, dan mampu bekerjasama. Termasuk harus memiliki kepekaan sosial dan peduli masyarakat, serta mampu menjaga kondusifitas lingkungan.

Menyikapi itu, Kepala DPMPD Kaltim Anwar Sanusi melalui Kabid Pemerintahan Desa dan Kelurahan Dakwan Diny menyebut akan menyampaikan aspirasi tersebut. “Ini sama seperti desa/kampung di kabupaten lain. Rata-rata minta agar Bankeu ditambah. Minimal Rp100 juta perdesa,” katanya.

Bankeu disebut amanat kelima dari 7 sumber keuangan desa yang diatur UU Desa. Dia berharap bankeu bermanfaat bagi yang membutuhkan untuk menutupi kekurangan keuangan desa/kampung.

Terlebih penggunaan bankeu sifatnya fleksibel. Boleh digunakan disegala bidang urusan desa, mulai dari penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat desa.

“Hanya saja dalam penggunaannya kita sudah menetapkan parameter kegiatannya yang ditetapkan dalam SK Gubernur Kaltim setiap tahunnya. Yang jelas meskipun nilainya tidak seberapa, tapi ini bentuk perhatian pemerintah provinsi ke  pada desa,” tandasnya.( AM/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.