ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Perda Perumahan Dinilai Penting

May 12, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Jalan-jalan di kawasan Perumahan yang dibangun Developer, selama ini sepertinya belum tersentuh pemerintah. Sebab, hal itu masih menjadi tanggung jawab pengembang. Menjadi persoalan  jika jalan itu sudah rusak dan rentang waktu lama, tentunya masyarakat yang dirugikan. Sudah selayaknya warga yang bermukim di perumahan juga memperoleh perhatian pemerintah.

Terkait hal ini, DPRD Kutim sudah melakukan ini penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perumahan. Sebab, Raperda ini dinilai anggota DPRD Basti Sangga Langi cukup penting.

“Memang seharusnya segera dibuatkan Perda. Supaya ada payung hukum terkait dengan perumahan,” kata anggota DPRD Kutim Basti Sangga Langi.

Ia menambahkan dengan adanya Perda tersebut fasilitas yang diminta masyarakat kepada pemerintah bisa dengan mudah dibangunkan. Karena apabila tak ada Perda itu bisa menjadi masalah.

“Biar bagaimanapun jalan-jalan yang ada di Kota selayaknya harus bisa dinikmati oleh masyarakat. Dengan diseminasi dan drainase yang baik,” ujarnya..

Dia mengaku memiliki komitmen untuk mengawal Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang perumahan tersebut hingga tuntas.

“Saya siap komitmen tetap mengawal Raperda untuk perumahan, sampai terwujud Perda dan dinikmati oleh masyarakat,” tegas Basti.

Basti mengungkapkan sampai saat ini kenapa belum kelarnya Raperda tentang perumahan?. Karena pihaknya masih menunggu dari Dinas Perkim untuk memberikan draf atau masukan yang perlu dituangkan dalam Raperda itu.

“Sampai hari ini Dinas Perkim belum ada memberikan kami usulan dan masukan untuk Raperda yang kita buat lewat Raperda inisiatif DPRD,” ujarnya.

Dijelaskan Basti, sebenarnya tak perlu menunggu Raperda tersebut untuk memberikan kenyamanan warga perumahan. Akan tetapi seharusnya melihat MoU pihak perumahan atau developer. Apa fasilitas yang diberikan mereka kepada warga perumahan.

Apabila dalam perjalanan  memang beberapa fasilitas yang dijanjikan oleh developer tak kunjung diselesaikan, sewajibnya segera melimpahkan kepengurusan perumahan itu ke pemerintah.

“Maka akan diupayakan pemerintah bakal dibangunkan. Karena warga perumahan adalah masyarakat kita juga,” jelasnya.

Jadi yang terpenting, seharusnya developer ini tak boleh hanya mengambil keuntungan dan tidak memperhatikan isi pada MoU itu. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.