ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Plt Bupati Penajam Paser Utara Ajak Pegawai Jalin Kerja Sama

May 11, 2022 by  
Filed under PPU

Share this news

PENAJAM – Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam mengajak seluruh Aparatur Sipil Nagara (ASN) maupun Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Pemkab PPU bisa menjalin kerja sama yang baik untuk kemajuan daerah. Karena menurutnya tanpa adanya kerja sama dari seluruh pegawai di lingkup PPU maka akan sulit mewujudkan suatu kemajuan seperti yang diharapkan.

Perihal ini disampaikan Hamdam disela-sela apel perdana sekaligus ramah-tamah yang digelar setelah libur panjang Idul Fitri 1443 Hijriah di lingkup pemkab PPU pada Senin pagi, (9/5) di kantor bupati PPU. Hamdam berharap di tahun 2023 mendatang kondisi keuangan yang menurutnya saat ini sedang tidak baik-baik saja itu dapat kembali stabil.

Dalam kesempatan ini Plt. Bupati PPU, Hamdam juga mengingatkan agar ASN maupun THL di lingkungan Pemkab PPU yang belum menjalankan program Vaksinasi covid 19 baik dosis 1, 2 maupun 3 dari pemerintah agar segera melaksanakan.

“ASN merupakan contoh bagi masyarakat sehingga wajib segera laksanakan vaksinasi lengkap ini bagi mereka yang belum melaksanakan. Sementara untuk THL vaksinasi menjadi salah satu syarat bagi perpanjangan SK di PPU sehingga ini juga harus segera dijalankan,“ jelas Hamdam.

Dia mengatakan hampir satu bulan penuh selama ramadhan dirinya tidak pernah berbuka puasa di kediamannya karena harus kelliling lokasi untuk menyampaikan pentingnya program vaksinasi tersebut kepeda seluruh masyarakat PPU. Dengan suksesnya pelaksanaan vaksinasi secara nasional diharapkan pemberlakuan PPKM di daerah khususnya PPU tidak ada lagi.

“Kita hidup di negara Indonesia sehingga sebagai warga negara sudah harus mengikuti aturan-aturan yang ada disana.  Vaksinasi  merupakan himbauan langsung dari presiden bukan perintah bupati sehingga sama-sama wajib untuk kita sukseskan,“ pinta Hamdam.

Terkait vaksinasi ini Hamdam juga berharap agar tidak ada lagi anggapan negatif terhadap dapak yang ditimbulkan. Vaksinasi lanjutnya telah di fatwakan oleh lembaga negara yang telah mendapat kewenangan secara aturan dan memiliki kapasitas untuk mengeluarkan patwa tersebut bahwa vaksin itu halal sehingga tidak perlu beranggapan halal haram bagi masyarakat.

“Mari kita dukukung dan sukseskan program vaksinasi ini di Kabupaten PPU sebagai bukti kepatuhan kita sebagai masyarakat terhadap pemerintah,“ tutupnya. (adv/Humas6/DiskominfoPPU)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.