ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Polres Batu Dirikan Posko Penanganan dan Cegah Penyebaran PMK Hewan Ternak

May 12, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

Kapolres Batu AKBP I Wayan Yogi Herawan SIK

BATU – Polres Batu bergerak cepat , mengambil langkah untuk menekan penyebaran PMK Hewan Ternak  dengan melakukan pendataan hewan ternak dan para peternak sampai di tingkat desa serta membentuk Posko sebagai sarana pusat pelaporan dan penanganan di Polres Batu.

Kapolres  Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan  menyebutkan Kepolisian akan bersinergi dengan Dinas Pertanian untuk berkoordinasi dalam rangka penanganan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak itu.

“ Kami akan kawal dan selalu berkoordinasi dengan stake holder terkait serta bergerak secara bersama sama guna mengatasi masalah ini “ ujarnya ketika dijumpai Wartawan ,Kamis (12/5/2022)

Dikatakan, Polres Batu terus bersinergi dan kolaborasi dengan dinas peternakan daerah untuk pendataan, vaksinasi dan langkah-langkah seperti potong paksa dan penguburan hewan yang sudah mati dengan memberikan disinfektan atau obat-obat pembunuh virus.

Kapolres Yogi menegaskan pihaknya siap membantu Dinas Pertanian dan Dinas Peternakan Batu untuk melakukan patroli dan melakukan pengawasan terhadap aktivitas keluar masuk hewan ternak di Kota Batu.

“Melakukan patroli terpadu di tingkat kecamatan dan sentra-sentra peternak sapi dengan terus memberikan imbauan dan edukasi kepada masyarakat untuk tenang dan memisahkan ternak yang sakit atau suspek PMK dan dinas peternakan akan memberikan obat/ vaksin,” ucap Yogi

Yogi  menyampaikan, upaya edukasi melalui Polri akan terus digencarkan .  Bhabinkamtibmas sebagai petugas di tingkat desa dan juga melalui Humas yang memberikan edukasi melalui media Sosial. (Buang Supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.