ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Polsek Kasembon Imbau Peternak Sapi Jaga Kebersihan Hewan dan Kandang

May 20, 2022 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

BATU – Polres Batu terus melakukan pemantauan dan monitoring terkait wabah penularan PMK (Penyakit Mulut Kuku) pada hewan ternak dengan mengerahkan kekuatan jajaran di Polsek-Polsek.

Seperti yang dilakukan Aipda Yose pribadi Kanit Bhabinkamtibmas Sat Binmas Polsek Kasembon bersama Brigadir Dian Eka Pamekas Bhabinkamtibmas Desa Kasembon melakukan monitoring langsung ke peternak sapi, Kamis ( 19/5/2022)

Kapolres Batu melalui Kapolsek Lasembon AKP. Guguk Windu Hadi mengatakan melaksanakan kegiatan patroli secara dialogis untuk mengimbau setta antisipasi wabah PMK kepada peternak sapi.

“Kita memberikan imbauan kepada Suroso salah satu pemilik peternakan sapi perah di Dusun Sanggrahan RT 3 RW. 2 Desa Kasembon” terang Kapolsek Kasembon Kamis (19/5/2022)

Saat berada di lokasi kandang, AKP Windu panggilan akrabnya juga menyampaikan dengan merebabnya PMK, diimbau kepada peternak sapi untuk selalu menjaga kebersihan hewan dan kandang ternak.

“Harus dilakukan penyemprotan Disinfektan di kandang, dan tidak melakukan mobilitas sapi untuk keluar dan masuk ke Desa Kasembon,” jelasnya.

Kepada peternak diharap tidak perlu panik apabila ada ternak sapi yang terjangkit PMK, dan bisa langsung melaporkan kepada Bhabinkamtibmas dan petugas PPL dari Dinas Pertanian dan Peternakan.

Diingatkan, yang terpenting, peternak  segera memisahkan hewan yang sakit (karantina) dengan hewan yg sehat.

Dalam pemantauan dan monitoring yang dilakukan Polsek Kasembon, kondisi hewan ternak  baik yang sapi perah maupun potong di wilayah Desa Kasembon saat ini masih dalam keadaan sehat tanpa ada gejala PMK. (buang supeno)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.