ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Sani: RUU Omnibus Law Ancam Organisasi Profesi Kesehatan

May 19, 2023 by  
Filed under DPRD Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sani Bin Husain mengatakan dirinya menentang berlakunya RUU Omnibus Law Kesehatan, karena itu akan mengancam organisasi profesi kesehatan. Organisasi profesi (dokter-nakes) memiliki kekhawatiran apabila RUU tersebut menghilangkan Undang-undang (UU) Profesi.

Sani Bin Husain

Menurutnya, organisasi profesi ini penting sebagai wadah bagi rekan-rekan untuk pengembangan kompetensi, meningkatkan persaudaraan serta menyampaikan aspirasi,

“Kalau semua dihapuskan bagaimana? kasian mereka seperti tidak punya rumah lagi,” kata Sani Jumat (19/5/2023).

Politisi PKS ini menyebutkan ada banyak poin yang merugikan nakes pada RUU Omnibus Law Kesehatan. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah soal perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan.Sani berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan aspirasi dan masukan dari para organisasi profesi tenaga kesehatan terkait dengan RUU kesehatan omnibus law. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.