ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Tahun 2018, PDAM Samarinda Setor PAD Rp 7 Miliar

May 24, 2018 by  
Filed under PDAM Samarinda

Share this news

Samarinda-PDAM Tirta Kencana Kota Samarinda pada tahun 2018 berkontribusi pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan menyetor tahap pertama sebesar Rp 2 miliar ke Pemerintah Kota Samarinda. Hal tersebut disampaikan Direktur Utama PDAM Tirta Kencana Kota Samarinda Alimuddin usai melakukan Penandatanganan Kerjasama MoU peningkatan pelayanan dengan Kepala Kantor Pos Samarinda   Suwandi di ruang kerjanya, Rabu (23/5/2018).

Dikatakan Alimuddin, Jumlah kontribusi yang di setor ke Pemerintah Kota Samarinda merupakan kewajiban PDAM yang sudah dilaksanakan sesuai Undang Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, khususnya pasal 336 ayat 3 yang menyebutkan laba yang diperoleh Perusda yang akan di setorkan ke Pemerintah bergantung Kepala Daerah.

“Kami akan menyetor PAD lagi di bulan Juli 2018 sebesar 2.5 Milyar dan di bulan September 2018 sebesar 2,5 Milyar ,” terangnya.

Saat ini layanan PDAM sudah mencapai 97 persen sesuai laporan triwulan 1 tahun 2018 dengan jumlah pelanggan sekitar 151.399 pelanggan. Target tahun 2019 pelayanan busa mencapai 100 persen bisa terlayani seluruh wilayah kota Samarinda.

Alimudin meyakini target 3 persen bisa tercapai sesuai program kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyan (KemenPUPR). PDAM terus mengembangkan jaringan pipa dan program non pemipaan untuk wilayah yang susah dijangkau. Di wilayah tersebut akan disebar hidran umum atau tandon yang akan disuplai dengan armada mobil tangki.

“Sudah kami jalankan programnya dan yakin layanan 100 persen layanan air bersih, 0 lingkungan kumuh dan 100 persen sanitasi di tahun 2019,” tutur Alimudin. (lk)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.