ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

BPBD Kubar Keluhkan Anggaran Covid-19

June 2, 2020 by  
Filed under Serba-Serbi

Share this news

KUTAI BARAT – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kutai Barat mengeluhkan minimnya anggaran covid-19. Sebelumnya anggaran yang dimiliki sebesar Rp. 1,37 miliar kini dipangkas menjadi Rp. 925 juta. Kondisi ini dikeluhkan Kepala BPBD Kubar Jenton. Sedangkan untuk mencairkan dana kegiatan tersebut, melalui sistem perjalanan tugas (SPT) yang nantinya diajukan pencairannya ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kubar.

Kepala BPBD Kubar, Jenton

“Kami memakai sistem pencairan dana ini sesuai SPT, termasuk honor petugas masing-masing yang disebut uang lelah sebesar Rp 150 ribu per orang setiap harinya,” kata Kepala BPBD Kubar Jenton pada 20 Mei 2020 lalu.

Dikatakan Jenton, pihaknya saat ini masih memiliki kas bon BBM ke salah satu APMS di Sendawar, hingga saat ini belum terselesaikan karena belum ada pencairan.

“Kalau tidak salah jumlah bon BBM yang kita gunakan khusus operasional dan mobilisasi tim kita sebesar Rp. 250 juta, selain untuk BPBD BBM tersebut juga digunakan Satpol PP dan Dishub Kubar,” jelasnya.

 

Jenton menuturkan, Sedangkan untuk media pers tidak di masukkan dalam anggaran, padahal sudah diajukan semua saat pengganggaran, namun usulan untuk media pers yang memberitakan tiap hari di coret.

“Saya jadi bingung, seharusnya anggaran untuk media pers yang membertikan setiap hari ada,” ungkapnya.

Secara terpisah, Kabid Pencegahan dan Kesiap Siagaan BPBD Kubar, Kamius Junaidi pada 27 Mei lalu membenarkan instansinya hanya mendapat angaran penanggulangan Covid-19, sebesar Rp 925 juta, yang bersumber dari APBD Kubar 2020.

“Adapun kegunaan anggaran itu telah disusun dalam draf penggunaannya sesuai kebutuhan operasional BPBD. Mulai dari kebutuhan pasien saat di karantina, hingga kebutuhan makan minum petugas jaga posko di lapangan,” ujarnya.

Sebelumnya Pemkab Kubar mengalokasikan anggaran biaya bersumber APBD tahun 2020, teruntuk 6 Organisasi Perangkat Daerah (ODP) yang tergabung dalam tim gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kubar sebesar Rp 21,7 miliar.

Anggaran itu telah diumumkan juru bicara tim gugus tugas Pemkab Kubar Yacob Tullur sebelum purna tugas dari jabatanya sebagai Sekretaris Daerah dalam konferensi pers ke awak media pada 30 April lalu di media center Covid-19.

“Selain itu anggaran biaya Rp 21,7 miliar itu, pemerintah juga mencadangkan Rp 1.80 miliar. Jika musibah berlanjut dan terjadi lebih parah lagi dalam kasus penanganan Covid-19 di wilayah Kubar,” tutupnya. (arf).


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.