ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Data Terpilah Gender di Kaltim Belum Terealisasi Maksimal

June 25, 2021 by  
Filed under Religi, Sosial & Budaya

Share this news

SAMARINDA – Kepala Dinas Kependudukan, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKP3A) Kaltim Noryani Sorayalita mengatakan, kebijakan pemerintah di bidang pengarustaman gender (PUG) tidak dapat dipisahkan dari upaya secara keseluruhan yakni untuk mewujudkan visi kesetaraan dan keadilan gender.

“Sayangnya ini belum terealisasi secara maksimal,” ujar Soraya pada Kegiatan Informasi dan Data Gender Tahun 2021, berlangsung di Ruang Rapat Tepian II Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (23/6/2021).

Padahal pemerintah telah mengeluarkan beberapa kebijakan tentang Penyusunan Anggaran Responsif Gender antara lain, Peraturan Mendagri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 15 tahun 2008 tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di daerah.

Sementara, untuk memperkuat dan mendorong kelembagaan sistem data, perlu melakukan data terpilah yaitu dengan meningkatkan Koordinasi antara provinsi dan kabupaten/kota.

“Salah satu prasyarat pelaksanaannya adalah ketersediaan data terpilah menurut jenis kelamin,” imbuhnya.

Dalam Pengumpulan/Pengolahan Data Terpilah Gender diperlukan suatu indikator komposit agar mendapatkan hasil untuk mengukur keberhasilan pembangunan di berbagai bidang.

Dikatakan Soraya, untuk mencapai suatu tujuan pembangunan diperlukan informasi sebagai data pendukung baik di provinsi maupun kabupaten/kota. Pengumpulan data tersebut akan mudah terjalin bila komponen-komponen yang ada mempunyai kesamaan pandangan.

“Oleh karena itu seluruh komponen masyarakat dan pemerintah diharapkan bersinergi agar tercapai kesejahteraan gender,” tutur Soraya. (dell)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.