DPMD Kukar Dorong Aset Desa Sebagai Sumber Pendapatan

June 25, 2025 by  
Filed under Kutai Kartanegara

Share this news

SAMARINDA – Di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan efisiensi tata kelola pemerintahan desa. Aset desa kini mulai dipandang sebagai instrumen strategis untuk menggerakkan ekonomi lokal. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kutai Kartanegara (Kukar) pun mendorong perubahan pola pikir ini melalui gelaran Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan Aset Desa yang dilaksanakan pada 23–24 Juni 2025 di Hotel Haris Samarinda.

Puluhan perangkat desa dari berbagai kecamatan mengikuti bimtek tersebut, yang secara khusus difokuskan pada peningkatan kapasitas pengelolaan aset agar lebih produktif, transparan, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Banyak desa sudah baik dalam mengelola keuangan, tapi untuk pencatatan dan pelaporan aset, masih banyak yang harus dibenahi,” ungkap Kepala DPMD Kukar, Arianto, Selasa (24/6/2025).

Arianto menyampaikan aset desa bukan sekadar bangunan atau lahan pasif, melainkan potensi ekonomi yang bisa dimanfaatkan secara sah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Ia mencontohkan aset seperti gedung serbaguna, lahan desa, hingga fasilitas publik yang dapat dikelola melalui skema kerja sama atau sewa kepada masyarakat dan mitra usaha, selama dijalankan berdasarkan aturan yang jelas.

“Aset jangan hanya dibangun lalu dibiayai terus-menerus tanpa hasil. Minimal bisa menopang biaya perawatannya sendiri. Idealnya, jadi sumber PADes,” tegasnya.

Untuk mendukung hal ini, pemerintah telah menyediakan aplikasi SIPADE dari Kemendagri yang mempermudah proses pencatatan dan pelaporan aset desa, baik secara daring maupun luring. Aplikasi ini selaras dengan amanat Permendagri Nomor 1 Tahun 2018 yang diperbarui melalui Permendagri Nomor 3 Tahun 2024.

Regulasi terbaru tersebut memperjelas definisi aset desa, mekanisme pemindahtanganan, hingga keharusan pelaporan berkala dan inventarisasi lima tahunan yang seluruhnya diarahkan pada pemanfaatan teknologi serta keterlibatan berbagai instansi.

Namun, pelaksanaan pelatihan belum bisa menjangkau seluruh desa di Kukar karena keterbatasan anggaran. Dari total 193 desa, hanya 56 desa yang berkesempatan mengikuti bimtek kali ini. Arianto menjelaskan bahwa hal ini dipengaruhi oleh kebijakan rasionalisasi dari pemerintah pusat.

“Kita terbentur pada realitas fiskal. Tapi harapan kami, pada perubahan anggaran mendatang, pelatihan seperti ini bisa menjangkau lebih banyak desa,” jelasnya.

Arianto menegaskan, DPMD Kukar akan terus memperluas dukungan terhadap desa tidak hanya dalam aspek administrasi, tetapi juga bagaimana aset desa dikelola sebagai kekuatan ekonomi yang nyata dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat.

“Ke depan, kami ingin setiap desa mampu mengelola aset dengan benar, produktif, dan akuntabel. Karena dari sana, kemandirian ekonomi desa bisa terbangun,” pungkasnya. (tan/adv diskominfo kukar)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    901807
    Users Today : 1127
    Users Yesterday : 3380
    This Year : 750183
    Total Users : 901807
    Total views : 9583114
    Who's Online : 46
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-06