DPRD Samarinda Bentuk Pansus Rencana Pembangunan dan Aset Daerah
SAMARINDA – Jajaran Anggota DPRD Samarinda menggelar rapat pembentukan panitia khusus (Pansus) terhadap sejumlah pembahasan rencana pembangunan daerah hingga aset daerah.
Rapat dipimpin langsung oleh Sugiyono selaku ketua DPRD Samarinda. di Ruang Utama Paripurna, Gedung DPRD Samarinda, Jum’at (11/6/2021).
Ditemui usai rapat paripurna tersebut, dia mengatakan rapat paripurna untuk membentuk pansus menjadi salah satu tugas dan wewenang sebagai legislator untuk mengawasi sejumlah pembangunan di Samarinda
“Rapat ini membahas yang pertama itu pembahasan rancangan daerah, penyertaan modal pada bank pembangunan daerah, dan peraturan daerah (Perda) tentang limbah B3 serta perda keolahragaan”, sebut Sugiyono
Politisi dari Fraksi PDIP tersebut, menyampaikan bahwa rapat yang dilakukan itu masih dalam tahap konsolidasi para anggota komisi-komisi terkait. Biasanya setiap ada agenda Pemerintah Kota (Pemkot) terkait rancangan pembangunan daerah tentu DPRD Samarinda membentuk pansus untuk melakukan pengawasan terhadap organisasi pemerintah daerah (OPD) terkait.
Setelah dibentuk tim Pansus akan mempelajari secara detai hingga mengeluarkan rekomendasi kepada OPD terkait, jika yang ditemukan ada kejanggalan atau dibutuhkan penjelasan maka pansus berhak untuk menggelar rapat terbatas dengan instansi terkait.
“Sementara ini kami belum menunjukan siapa-siapa yang menjadi ketua pansus, tapi biasanya ketua itu melekat pada unsur pimpinan komisi-komisi terkait”, tutup Sugiyono (*/man)
Respon Pembaca
Silahkan tulis komentar anda...