ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Kaltim Tegas pada Kebijakan Penyelamatan SDA

June 4, 2015 by  
Filed under Berita

Share this news

SAMARINDA – Keberanian Gubernur Kalimantan Timur,  Awang Faroek Ishak mengambil langkah tegas dalam membuat kebijakan penyelamatan SDA mendapat pengakuan dari praktisi bisnis, Rhenald Kasali.

Saat menjadi pembicara utama Rembuk Rakyat II, di Hotel Senyiur Samarinda, Rabu (3/6) ia menyebut Gubernur Awang Faroek merupakan satu-satunya kepala daerah yang berani mengambil langkah melakukan moratorium izin pertambangan, perkebunan, dan kehutanan.

Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak saat memberikan sambutan pada pembukaan Rembuk Rakyat (foto/diskominfo)

“UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebenarnya memberi peluang gubernur untuk menambah izin, perluasan dan peningkatan produksi usaha pertambangan, perkebunan, dan kehutanan yang bisa memperparah kerusakan lingkungan. Tapi nyatanya,  gubernur malah berani mengambil langkah tegas itu,” ujar Rhenald Kasali.

Sekalipun sikap tegas tersebut dinilai dapat menyebabkan gubernur dibenci banyak orang, teruama di  kalangan pengusaha yang berkepentingan.

Beberapa waktu lalu, Gubernur Kaltim Awang Faroek pada 25 Januari 2013 telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 180/1375-HK/2013 yang ditujukan kepada bupati dan walikota se-Kaltim untuk melakukan moratorium izin pertambangan, perkebunan, dan kehutanan. Melalui surat tersebut, gubernur meminta bupati dan walikota tidak mengeluarkan izin baru, melakukan evaluasi perizinan, dan memberikan laporan yang jarak waktunya tidak lama.

Seiring disahkannya UU 23/2014, Gubernur Kaltim  berinisiatif meningkatkan surat edaran tersebut menjadi peraturan gubernur yang mengikat dan memberi sanksi jika ada pelanggaran yang terjadi.

Lanjut Rhenald, kebijakan tersebut menunjukan Gubernur Kaltim punya komitmen kuat melaksanakan pencanangan gerakan nasional penyelamatan SDA di Indonesia, khususnya di Kaltim. “Patut diapresiasi karena tidak semua punya kepedulian menyelamatkan cadangan SDA yang ada di wilayahnya dengan membuat kebijakan tegas seperti itu,” ujarnya.(arf)/yul/foto:diskominfo)

 


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.