ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Langgar Prokes, Pentas Kuda Lumping Dibubarkan

June 28, 2021 by  
Filed under Samarinda

Share this news

SAMARINDA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda bersama TNI-Polri, Kecamatan dan aparat Kelurahan membubarkan acara pentas kuda lumping, yang digelar di Halaman Parkir Bersama, Jalan Wiratama 2 Gang 4c Kelurahan Jawa, Kecamatan Samarinda Ulu, Sabtu (26/06/2021) malam. Selain menimbulkan kerumunan, juga pagelaran acara itu minim penerapan protokol kesehatan (prokes), sehingga berpotensi menjadi media penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Sekretaris Satpol PP Kota Samarinda Syahrir membenarkan adanya informasi pentas kuda lumping yang tidak memiliki izin diselenggarakan oleh warga sekitar. Pentas tersebut digelar dalam rangka hajatan pernikahan anak salah satu warga setempat.

“Malam ini kami dapat informasi, di wilayahnya ada yang menyelenggarakan pentas kuda lumping persiapan mulai sore hingga malam hari bahkan rencananya sampai subuh. Oleh sebab itu, kita hentikan kegiatan tersebut.” kata Syahrir

Lebih lanjut, Selain minim penerapan prokes, acara tersebut juga dibanjiri pengunjung lebih dari 300 orang, sehingga berpotensi memperluas dan mempercepat penyebaran Covid-19.

“Setelah diajak kerja sama serta diberikan penjelasan akhirnya mau untuk dihentikan, sehingga bisa meminimalisir risiko penyebaran Covid-19,” sebutnya.

Sementara itu, Camat Samarinda Ulu Muhammad Fahmi menegaskan, pentas kuda lumping tersebut yang menghadiri atau penyelenggara berpotensi menjadi tempat penyebaran Covid-19. Apalagi diketahui tidak memiliki izin baik dari kelurahan, kecamatan, maupun Satgas.

“Kegiatan seperti ini sangat tidak diizinkan, karena berpotensi menyebarkan Covid-19. Apalagi tidak memiliki izin dari kelurahan, kecamatan, kepolisian dan Satgas,” tegas Fahmi.

Fahmi menambahkan, grafik kasus positif di Kecamatan Samarinda Ulu tergolong tinggi, sehingga warga belum diperbolehkan untuk menggadakan kegiatan yang mengundang banyak orang.

“Persoalan ini bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tapi merupakan tanggung jawab kita bersama,” tutupnya. (man)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.