ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Paska Disahkannya Perda Kearsipan, Agus : Agar Lebih Efektif, Pemkab Segera Terbitkan Perbup

June 7, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA – Anggota DPRD Kutim Agusriansyah Ridan menilai, paska disahkannya Peraturan Daerah (Perda) Tata Kelola Kearsipan, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) diminta untuk segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup). Hal ini agar lebih efektif dan efisien dalam pelaksanaan Pdrda tersebut.

“Kami berharap setelah Raperda ini disahkan, untuk segera dibuat Peraturan Bupati (Perbup) yang terkait soal pengawasan kearsipan di lingkungan Pemkab Kutim,” kata Agusriansyah yang juga selaku Ketua Bapemperda yang melakukan pendampingan merumuskan sehingga terbentuk Perda.

Pernyataanb itu disampaikan Agusriansyah Ridwan melalui interupsi, di sela-sela pelaksanaan Rapat Paripurna pada Selasa (6/6/2023), yang dipimpin Ketua DPRD H Joni didampingi Wakil ketua 2 H Arfan, terkait persetujuan dan pengesahan Perda tersebut.

Agusriansyah Ridan

Hal itu perlu dilakukan, lanjutnya, agar menjadi efesien dalam percepatan yang memberikan efektivitas kearsipan di Kutim dapat berjalan dengan baik.

Sebab,  Raperda tentang Pedoman Tata Kearsipan di lingkungan Pemkab Kutim telah dilaksanakan dan disetujui bersama antara DPRD dan Pemkab Kutim. Tentunya, setelah disetujui bukan akhir dari Raperda itu menjadi Perda.

Namun harus ada efektifitas dalam mewujudkan keseriusan sebuah proses. Agar apa yang termuat dan dipahami dapat berjalan dengan cepat dan efektif. Sehingga pelaksanaan pemerintahan dalam menerapkan Perda itu berjalan dengan baik, sesuai harapak semua pihak.

Menurutnya, Perda Pedoman Tata Kearsipan ini sangat penting. Apalagi disinergikan disemua sentralistik di semua OPD yang ada. Maka dari itu ada beberapa poin evaluasi yang harus disampaikan. Yakni dalam sidang paripurna hendaknya semua OPD dapat hadir ataupun perwakilannya menyempatkan diri. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.