Pemkab Paser Sampaikan Raperda LPJ Pelaksanaan APBD TA 2024

June 30, 2025 by  
Filed under Paser

Share this news

TANA PASER – Wakil Bupati (Wabup) Paser, Ikhwan Antasari sampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2024.

Hal itu dipaparkan Ikhwan Antasari mewakili Bupati Paser, dr Fahmi Fadli dihadapan seluruh Anggota DPRD Paser, saat pelaksanaan Rapat Paripurna di Gedung Baling Seloloi, Sekretariat DPRD Paser, Senin (30/6/2025).

Ikhwan menyampaikan, laporan keuangan APBD Paser 2024 telah melalui audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), yang menghasilkan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya.

“Paser telah mendapatkan predikat WTP secara berturut-turut hingga 12 kali. Ini menjadi bukti pengelolaan keuangan daerah berjalan dengan baik dan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ucap Ikhwan Antasari.

Pada penyampaian Raperda LPJ Pelaksanaan APBD TA 2024, Ikhwan menyebutkan beberapa poin. Yakni terkait laporan realisasi anggaran, laporan perubahan saldo anggaran lebih, laporan arus kas, laporan operasional, neraca, laporan perubahan ekuitas, dan laporan keuangan.

Belanja Daerah TA 2024, kata Ikhwan, sebesar Rp2,94 triliun yang telah direalisasikan sebesar Rp2,67 triliun atau sekitar 90,70 persen. Mengalami kenaikan sebesar Rp48,91 miliar dari realisasi TA 2023 sebesar Rp2,62 triliun.

Realisasi Belanja Daerah TA 2024, terdiri dari belanja pegawai, belanja barang dan jasa, serta belanja hibah. Lalu, belanja tak terduga 2024 dianggarkan sebesar Rp10 miliar dengan realisasi belanja Rp481,36 juta atau sekitar 4,81 persen.

Sedangkan TA 2023, sebesar Rp7,23 miliar atau sekitar 93,76 persen. Belanja transfer digunakan untuk bagi hasil pajak, bagi hasil retribusi dan bantuan keuangan.

“Pembiayaan dari struktur APBD TA 2024, kewajiban dan ekuitas dana atau kekayaan bersih yang dimiliki Pemkab Paser hingga 31 Desember 2024 senilai Rp9,59 triliun,” tandasnya. (adv diskominfostaper paser)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    899051
    Users Today : 1751
    Users Yesterday : 2949
    This Year : 747427
    Total Users : 899051
    Total views : 9540448
    Who's Online : 30
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-05