ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Pemkot Samarinda Musnahkan 1.115 Botol Miras

June 9, 2021 by  
Filed under Samarinda

Share this news

Samarinda – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memusnahkan 1.115 botol minuman keras (miras) di Halaman Parkir Balai Kota Samarinda, Selasa (8/6/2021) pagi. Sejumlah barang bukti miras dari berbagai merk itu merupakan hasil penertiban dari Satpol PP yang sudah mendapatkan keputusan final dan berkekuatan hukum tetap.

Dikatakan Andi Harun, landasan yuridisnya sudah ada dalam putusan oleh Pengadilan Negeri. Salah satu amar putusannya diperintahkan untuk dimusnahkan. Kemudian, salah satu tugas dan fungsi Satpol PP adalah penegakan Perda.

“Dua hal itu yang menjadi dasar hukum bagi pelaksanaan kegiatan hari ini. Kenapa harus dimusnahkan, karena ini merupakan barang bukti pelanggaran, dan hakim memerintahkan kita untuk dimusnahkan,” kata Wali Kota saat menyaksikan eksekusi pemusnahan miras tersebut.

Orang nomor satu di Samarinda ini juga menyebutkan bahwa peredaran miras di Samarinda cukup besar. Karena itu, harus diatur dengan payung hukum yang jelas. Salah satu yang diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) adalah Wali Kota diberi kewenangan untuk melakukan pengendalian dan pengawasan akan pengurangan peredaran miras di Kota Samarinda.

“Salah satu pencegahannya adalah melakukan operasi yustisi dan sasarannya adalah kelompok peredaran miras ilegal, sekaligus nanti kita akan berkoordinasi dengan Kejari (Kejaksaan Negeri, Red) karena sebagai jaksa penuntut umum. Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk mempersiapkan kemungkinan potensi perlawanan hukum dari para pihak yang bisa melakukan perlawanan,” terangnya

“Tidak menutup kemungkinan, pemerintah akan mengambil keputusan tegas yaitu untuk menutup toko pedagang miras yang tidak memiliki izin. Hal ini dilakukan untuk menciptakan Kota Samarinda yang aman, harmonis, serta kondusif,”tegasnya (*/Man)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.