Pemprov Kaltim Fokus Perluas Jaminan Sosial Pekerja Rentan

June 18, 2025 by  
Filed under Kalimantan Timur

Share this news

SAMARINDA – Ketimpangan perlindungan sosial antara sektor publik dan swasta menjadi sorotan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Meski menjadi provinsi terbaik dalam komitmen terhadap program BPJS Ketenagakerjaan, Pemprov menyayangkan masih banyaknya perusahaan swasta yang belum mendaftarkan pekerjanya.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan, perlindungan jaminan sosial merupakan hak dasar pekerja yang tidak boleh diabaikan pihak swasta. Ia mengungkapkan, banyak buruh di sektor informal dan sektor rentan yang belum terjangkau program BPJS Ketenagakerjaan, padahal dana untuk pelaksanaan program tersebut telah tersedia.

Wakil Gubernur Kaltim, H. Seno Aji

Dikatakan Seno, bersama Sekda akan membahas program ini. Ia ingin memastikan implementasi berjalan maksimal karena dana telah tersedia,

Pemprov akan mengeluarkan surat edaran khusus guna mendorong perusahaan-perusahaan swasta agar segera mendaftarkan pekerja mereka ke dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan, ujar Seno, Selasa (17/6/2025).

Menurut Seno, kesejahteraan karyawan merupakan kewajiban perusahaan. Pemprov Kaltim mengirimkan surat imbauan agar seluruh perusahaan segera memenuhi kewajiban mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS.

Meskipun demikian, Pemprov tetap mengapresiasi kontribusi pemerintah kabupaten/kota yang selama ini telah menunjukkan komitmen tinggi mendukung program BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini turut menjadi faktor penilaian positif BPJS yang menyebut Kaltim sebagai provinsi terbaik dalam pelaksanaan program tersebut.

“Kami bersyukur karena semua kepala daerah di Kaltim menunjukkan komitmen tinggi dalam mendukung program BPJS. Itu sebabnya Kaltim dinilai sebagai yang terbaik oleh BPJS,” ungkapnya.

Pemprov akan menggelar koordinasi lintas sektor diwaktu dekat, membahas percepatan perlindungan pekerja rentan. Pembahasan teknis dengan Sekretaris Daerah direncanakan menjadi pintu masuk penyelesaian persoalan implementasi di lapangan.

Ia berharap seluruh pihak, baik pemerintah maupun swasta, dapat menjalankan peran aktif dan memastikan hak dasar para pekerja terpenuhi. Ia menekankan, perluasan jaminan sosial bukan hanya soal kewajiban administratif, tetapi bentuk nyata keberpihakan terhadap kesejahteraan masyarakat pekerja. (yud/adv diskominfo kaltim)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    900385
    Users Today : 3085
    Users Yesterday : 2949
    This Year : 748761
    Total Users : 900385
    Total views : 9563494
    Who's Online : 33
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-05