ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Perpamsi Kaltim Jalin Kerja Sama Dengan Kejaksaan Tinggi

June 22, 2021 by  
Filed under PDAM Samarinda

Share this news

SAMARINDA – DPD Perpamsi Kaltim menjalin kerja sama penanganan masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur. Hal ini dilakukan mengingat jangkauan layanan dan aset-aset Perumdam Se Kalimantan Timur.

Pengukuhan kerja sama DPD Perpamsi Kaltim dengan Kejaksaan Tinggi dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU). Penandatanganan dilakukan Ketua DPD Perpamsi Kaltim, Nor Wahid Hasyim dan Kepala Kejati Kaltim, Deden Riki Hayatul Firman di Hotel Harris Samarinda, Selasa (21/6).

Nor Wahid Hasyim mengatakan dengan kerja sama ini DPD Perpamsi Kaltim selain mendapatkan bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain dalam bentuk pendampingan dan konsultasi di bidang perdata dan TUN dari Kejati Kaltim, kinerja Perumdam Se Kalimantan Timur juga diharapkan akan lebih berhati-hati kedepannya dan lebih benar.

Kesepakatan kerja sama mencakup segala hal yang berkaitan dengan penanganan dan penyelesaian masalah hukum di bidang perdata dan TUN yang kemungkinan akan dihadapi oleh Perumdam Se Kalimantam Timur dan mencegah terjadinya Praktek Korupsi dilingkungan Perumdam di Kalimantan Timur.

Selain itu, Kejati juga diharapkan menjadi Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan seperti menyelesaikan persoalan kaitan aset yang berada di seluruh Perumdam Se Kalimantan Timur, proses-proses lelang, juga masalah rekening air.

Dengan bantuan dari Kejati Kalimantan Timur , Perumdam Se Kalimantan Timur , diakui Nor Wahid Hasyim, semakin mantap dalam melangkah melakukan proses pembangunan infrastruktur ataupun masalah hukum lainnya sehingga ke depan kinerja seluruh Perumdam se Kalikantan Timur akan lebih baik.

Di hari yang Sama juga dilakukan Perumdam Tirta Kencana Kota Samarinda juga melakukan Penandatanganan Kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Samarinda. Penandatanganan MoU dengan Kejari di saksikan Jajaran Dewan Pengawas, Direksi dan Manager Umum di laksanakan di Kantor Kejaksaan Negeri Samarinda Jalan M Yamin. (*/lk)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.