ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

PT. EMP Semberah Raih Penghargaan Proper Hijau Kaltim 2015

June 9, 2015 by  
Filed under Opini

Share this news

TAC Pertamina – PT. EMP Semberah, sukses meraih penghargaan Proper Hijau yakni Program Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup tahun 2015.

Proper Hijau ini diserahkan langsung oleh Gubernur Kaltim Dr. H. Awang Farouk Ishak, didampingi H. Riza Indra Riadi Kepala BLHD Kaltim, kepada Hari Catur – Field Superintendent PT. EMP Semberah pada Jumat (5/6) di Lamin Etam Komplek Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada No. 1 Samarinda.

Penyerahan penghargaan Proper Hijau Tahun 2015 ini dirangkaikan pada peringatan Hari Lingkungan Hidup se-Dunia  tahun 2015 Tingkat Propinsi Kaltim, yang mengangkat tema “Mimpi dan Aksi Bersama Untuk Keberlanjutan Kehidupan di Bumi”.

Program Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup dari Gubernur  Kalimantan Timur ini diberikan atas keberhasilan PT. EMP Semberah  melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang dipersyaratkan (beyond compliance), dalam hal pelaksanaan sistem pengelolaan lingkungan, dan pemanfaatan sumber daya secara efisien  melalui upaya 4R (reduce, reuse, recycle dan recovery).

Selain mengelola lingkungan, program Corporate Social Responsibility (CSR) PT. EMP Semberah pun ikut memberi andil dalam meraih Proper Hijau. Oleh tim penilai, PT. EMP Semberah dinilai memiliki komitmen dalam tanggung jawab sosial perusahaan (CSR/Comdev) dan mengimplementasikannya dengan baik.

Menurut H. Riza Indra Riadi Kepala BLHD Kaltim, ada lima aspek penilaian Proper yakni, pertama adalah aspek administrasi terkait perizinan baik operasional, Amdal, izin pembuangan limbah, izin pemanfaatan Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dengan bobot penilian sebanyak 5 persen.

Kedua, adalah aspek pengendalian pencemaran dan kerusakan lingkungan dengan bobot penilaian terbesar yakni 45 persen. Ketiga, aspek pengendalian Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) dengan bobot 15 persen.

Keempat, aspek reklamasi dan revegetasi dengan bobot porsi penilaian sebanyak 30 persen dan yang terakhir atau kelima adalah aspek Corporate Social Responsibility (CSR) dengan bobot penilaian 5 persen.

Kelima aspek Penilaian Proper Kaltim dilakukan dengan 2 tahapan yakni tahap pertama dibulan September – Desember dan tahap kedua di bulan Januari hingga Apri.

Sebagai salah satu perusahaan minyak  dan gas swasta nasional PT. EMP Semberah memasok minyak mentah untuk produksi BBM Pertamina di dalam negeri dan Gas dipasok ke PLN PTGU Tanjung Batu untuk pemenuhan listrik PLN Sektor Mahakam,

PT. EMP Semberah terus berupaya untuk menjaga kelestarian alam. Salah satu bentuk dari upaya tersebut adalah dengan pemanfaatan sampah domestic menjadi Kompos dengan metode komposter aerob dan dimanfaatkan untuk Regreening Program atau penghijauan kembali area operasi perusahaan dan lahan kritis disekitarnya yang tersebar di Kabupaten Kukar dan Kota Samarinda.

Sebagai bentuk tanggungjawab perusahaan terhadap perlindungan lingkungan, EMP Semberah sejak tahun 2011 lalu telah berhasil membangun Taman Keanekaragam Hayati seluas 3 Hektar di Sambutan Samarinda dan mengembangkan budidaya Pisang Rutai agar tanaman buah lokal khas Kutai Kaltim yang langka ini tidak punah.

Komitmen yang tinggi dalam tanggung jawab sosial perusahaan (CSR/Comdev) juga telah dibuktikan dengan pengembangan klaster pangan olahan Pisang di Kota Samarinda dan pendampingan pada pelaku usaha pangan olahan Pisang yakni Dodol Pisang dengan merk dagang “Bandol” dan aneka kue kering “Nastar Pisang Darna Cokies” yang kini dengan mudah ditemui di outlet-outlet oleh-oleh khas Kaltim. (heldi/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.