ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Uji KIR Bisa Menambah PAD

June 9, 2023 by  
Filed under Kutai Timur

Share this news

SANGATTA– Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim yang memiliki sebuah lembaga uji KIR yang perlu dimaksimalkan sehingga  bisa menambah PAD Kutim ke depan.

Selama ini, uji KIR di Kutim belum terlaksana secara maksimal. Setelah ditelusuri, ternyata memang ada kendala, lantaran kurangnya tenaga yang berkompeten untuk melakukan uji Kir. Selain itu juga terdapat kekurangan anggaran operasional untuk melakukan razia kendaraan di lapangan dengan jumlah personil yang ada.

Faizal Rachman

“Di Kutim masih ada kekurangan tenaga yang memiliki kompetensi melakukan uji Kir,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan  Faizal Rachman, Jumat (9/6/2023).

Sebenarnya, potensi uji KIR ini cukup besar untuk memperoleh PAD. Sebab, banyak perusahaan yang beroperasi di Kutim, rata-rata hampir memiliki kendaraan. Mulai dari Bus angkutan karyawan hingga kendaraan truk yang rata-rata menggunakan KIR.

Namun sayangnya sambung dia, seharusnya hal seperti ini bisa menjadi perhatian serius oleh Pemerintah namun tidak demikian.

“Kalau instansi terkait tidak didukung dalam program yang bisa meningkatkan PAD, maka apa yang disampaikan tidak sama dengan yang dilakukan. Seharusnya itu menjadi perhatian serius oleh pemerintah,” kata Faizal.

Jika uji KIR itu bisa dimaksimalkan, bisa meningkatkan Pendapatan Daerah di Kutim. Untuk itu,  Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) diminta menggenjot potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor uji KIR tersebut.

“Pelan-pelan kita harus usahakan, agar PAD terus dipacu. Berbagai potensi yang belum digali, harus dimaksimalkan dalam memperoleh pendapatan daerah,” kata anggota DPRD Kutim Faizal Rachman.

Bukan hanya itu. Beberapa sektor pajak daerah juga harus pelototi, agar PAD Kutim terus mengalami kenaikan di masa mendatang. Dikatakan, target PAD (Pendapatan Asli Daerah) Kutim harus digenjot, sehingga bisa memperoleh angka yang lebih besar lagi. (adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.