ArabicChinese (Simplified)EnglishFrenchGermanIndonesianKorean

Adeksi Minta Keadilan, Anggota DPRD dan DPD Maju Pilkada Tidak Harus Mundur

July 30, 2019 by  
Filed under Balikpapan

Share this news

Balikpapan – Anggota ADEKSI yang juga merupakan Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle optimis UU nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Walikota dan Bupati bisa direvisi karena asas keadilan. Yakni senapas dengan DPR, DPRD, TNI/Polri dan ASN yang bisa mengajukan cuti, tidak harus mundur saat mengikuti Pilkada.

Sabaruddin Panrecalle baju batik hitam (ketiga dari kiri)

Hal ini di katakan Sabaruddin usai mengikuti audensi dan rapat dengar pendapat perwakilan ADEKSI (Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia) dan diterima Wakil Ketua Komisi II DPR RI Herman Khaeron, di gedug DPR/MPR , Senin (29/7/2019).

Menurut Sabaruddin, ADEKSI  meminta agar aturan terkait kewajiban mundur bagi anggota DPRD dan DPR RI yang ingin maju sebagai calon kepala daerah untuk direvisi.

“Aturan yang tercantum pada UU Nomor 10 tahun 2016 yang sejalan dengan UU Nomor 7 tahun 2017 tentang Pilkada itu dinilai tidak adil. Sebab, walikota, wakil walikota, bupati, wakil bupati, gubernur, dan wakil gubernur yang menyalonkan diri kembali sebagai kepala daerah tidak diwajibkan untuk mundur. Mereka hanya diminta untuk cuti sementara saja, demi rasa keadilan dan majunya demokrasi seharusnya DPRD, DPD juga hanya cuti sementara,” ujarnya, Selasa (30/7/2019).

Lanjut Sabaruddin, dalam waktu dekat ini pilkada serentak pada 2020 akan dimulai. Dan terdapat 270 daerah yang akan mengelar pilkada tersebut. Diantaranya  diikuti 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota pilkada serentak di seluruh Indonesia.

“Semoga dalam kontestasi pilkada 2020 dan 2024 akan muncul figure dan banyak pilihan masyarakat dalam memilih calon yang pro kepada rakyat bukan hanya semata boneka dan kotak kosong,” ujarnya. (an/adv)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.