Bupati Paser Lantik Ketua TKPSDA DAS Kandilo

July 9, 2025 by  
Filed under Paser

Share this news

TANA PASER – Rusdian Nor resmi jabat sebagai ketua Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) wilayah Sungai Kandilo Periode 2025-2030, setelah dilantik Bupati Paser dr, Fahmi Fadli di Pendopo Lou Bepekat, Rabu (9/7/2025).

Berdasarkan Undang-undang Nomor 17 Tahun 2019 Tentang Sumber Dalam  Air dan Peraturan Menteri PUPR, Daerah Aliran Sungai (DAS) Kandilo telah ditetapkan sebagai Wilayah Sungai kewenangan kabupaten.

“DAS Kandilo hanya melintasi dalam satu kabupaten. Sehingga pengelolaan menjadi kewenangan penuh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Paser,” kata Fahmi Fadli.

Kewenangan ini, kata Fahmi, memberikan Pemkab Paser untuk mengelola DAS Kandilo secara mandiri atau otonomi. Sehingga pengelolaan lebih terart, responsif, dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah yang sangkutan dengan kearifan lokal.

Fahmi menilai, pengelolaan Sumber Daya Air (SDA) pada masa mendatang tidaklah ringan. Akibat adanya perubahan iklim yang berpotensi menghadirkan konflik kepentingan antar sektor hingga ancaman bencana hidrometeorologi seperti banjir dan kekeringan.

“TKPSDA DAS Kandilo segera menyusun dan menyempurnakan pengelolaan SDA, yang mengandung program dan kegiatan terukur lima tahun kedepan,” turunnya.

Dengan demikian diharapkan tidak hanya mengelola DAS Kandilo saja, tapi juga dapat mengelola sungai-sungai kecil yang berpotensi sebagai SDA. Sehingga, kemudahan mengakses air bersih dapat diraih semua kalangan masyarakat Kabupaten Paser.

Sekadar informasi, dalam acara itu hadir Balai Wilayah Sungai Kalimantan 4 Kementerian PU, Indrasto Dwi Cahyo beserta tim, para Staf Ahli Bupati, para Asisten, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para Camat. (adv diskominfostaper paser)


Share this news

Respon Pembaca

Silahkan tulis komentar anda...





Redaksi menerima komentar terkait artikel diatas. Isi komentar menjadi tanggung jawab pengirim. Redaksi berhak tidak menampilkan komentar jika mengandung perkataan kasar, menyinggung, mengandung fitnah, tidak etis, atau berbau SARA.

  • vb

  • Pengunjung

    900334
    Users Today : 3034
    Users Yesterday : 2949
    This Year : 748710
    Total Users : 900334
    Total views : 9562643
    Who's Online : 53
    Your IP Address : 216.73.216.55
    Server Time : 2025-12-05